Breaking News
Heboh 'Penumpang Tuyul' Taksi Online, Pria Lulusan SD Ini Berhasil Bobol Jaringan Grab Car
Modusnya melakukan order fiktif. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Grab terhadap kinerja para driver ini,
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sarwoedi Sembiring hanyalah pria biasa yang lulusan sekolah dasar (SD). Namun siapa sangka, pria berusia 30 tahun ini berhasil menjebol jaringan Grab Car. Karena ulahnya ini, Sarwo dan tujuh temannya diboyong ke Polrestabes Medan.
"Saya belum lama jalankan ini bang. Baru tiga unit HP yang saya kerjai," kata Sarwo di halaman Polrestabes Medan, Kamis (22/2/2018). Warga Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini menjelaskan, tugasnya hanya menrooting atau menjebol sistem keamanan pada HP android agar bisa tembus ke aplikasi Mock GPS terhadap ponsel android mitra Grab.
"Tiap handphone yang saya rooting diupah Rp200 ribu. Itu aja tugas saya," terangnya. Urusan di lapangan, kata dia, adalah tugasnya driver untuk mengakali orderan fiktif.
Baca: Tenggat Daftar Tinggal 6 Hari, Ini Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
Baca: Butuh Playmaker, PSMS Medan Serius Datangkan Zah Rahan
Baca: Pencuri Sepeda Motor Sekarat Ditangkap Korbannya
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, para tersangka diamankan di sebuah warung Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan pada Sabtu (10/2/2018) kemarin.
Adapun tujuh tersangka lainnya yakni Yos Andre Ginting (29) warga Jalan Kayu Manis No3, Lingkungan VII, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Douglas Dapot Hutabarat (38) warga Jalan Pembangunan No24, Kelurahan Sitirejo, Medan Amplas, Kristinodo Simamora (36) warga Jalan Pinang Raya I No5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca: Fahri Hamzah Posting Foto Deddy Corbuzier: Macam-macam Digulung Juga Nih
Baca: Remaja Ditemukan Tewas dengan Headphone Meleleh di Telinga, Waspadalah
Baca: Shakhtar Kalahkan Roma dan Manchester United Tahan Imbang Sevilla, Berikut Hasil Liga Champions
Amiruddin Mendrofa (40) warga Jalan Raharja No48, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Afandi Penampat Peranginangin (28) warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Dedy Setiawan Ginting (29) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Bendungan, dan Agustinus Ginting (38) warga Jalan Setia Budi, Gang Ampera, Sunggal.
"Jadi modusnya pelaku ini melakukan order fiktif. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Grab terhadap kinerja para driver ini," kata Dadang.
Berdasarkan analisa manajemen Grab, tidak mungkin satu orang sopir bisa mendapatkan lima bintang berturut-turut dari pelanggan. Atas dasar inilah, manajemen Grab berkordinasi dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
