Pilkada Serentak
KPUD Dairi Evaluasi Kinerja Petugas PPK
KPU akan melakukan evaluasi untuk menyeleksi 5 orang petugas PPK menjadi 3 orang.
Penulis: Tommy Simatupang |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dairi melakukan evaluasi terhadap 5 orang Petugas Pemilih Kecamatan (PPK).
Evaluasi ini sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Legislatif.
KPU akan melakukan evaluasi untuk menyeleksi 5 orang petugas PPK menjadi 3 orang.
"Untuk itu, KPU tak melakukan rekrutmen tapi evaluasi untuk memilih 3 orang dari 5 orang ini," ujar Komisioner KPUD Bidang Hukum, Veryanto Sitohang, Jumat (2/3).
Veryanto menjelaskan akan melakukan metode partisipatif.
Baca: Soal Gugatan JR Saragih, KPU Sumut Akan Laksanakan Apa pun Keputusan Bawaslu
Maksudnya, masing-masing petugas diminta untuk menilai masing-masing petugas.
Hasil penilaian tersebut akan menjadi acuan sekaligus melihat kinerjanya di lapangan.
"Kita gunakan metode partisipatif. PPK ini nantinya akan bertugas mulai 9 Maret hingga 16 Juni 2019. Kita sudah evaluasi 10 kecamatan. Sisanya besok dan lusa," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpud-dairi_20180302_201425.jpg)