Pilkada Serentak

KPUD Dairi Evaluasi Kinerja Petugas PPK

KPU akan melakukan evaluasi untuk menyeleksi 5 orang petugas PPK menjadi 3 orang.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy
KPUD Dairi melakukan evaluasi PPK di Kecamatan Tigalingga, Jumat (2/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dairi melakukan evaluasi terhadap 5 orang Petugas Pemilih Kecamatan (PPK).

Evaluasi ini sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Legislatif.

KPU akan melakukan evaluasi untuk menyeleksi 5 orang petugas PPK menjadi 3 orang.

"Untuk itu, KPU tak melakukan rekrutmen tapi evaluasi untuk memilih 3 orang dari 5 orang ini," ujar Komisioner KPUD Bidang Hukum, Veryanto Sitohang, Jumat (2/3).

Veryanto menjelaskan akan melakukan metode partisipatif.

Baca: Soal Gugatan JR Saragih, KPU Sumut Akan Laksanakan Apa pun Keputusan Bawaslu

Maksudnya, masing-masing petugas diminta untuk menilai masing-masing petugas.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi acuan sekaligus melihat kinerjanya di lapangan.

"Kita gunakan metode partisipatif. PPK ini nantinya akan bertugas mulai 9 Maret hingga 16 Juni 2019. Kita sudah evaluasi 10 kecamatan. Sisanya besok dan lusa," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved