NEWS VIDEO

AJI Medan Sebut Kriminalisasi Jurnalis Bisa Berdampak Buruk Bagi Kemerdekaan Pers

Langkah yang dilakukan polisi, kini memunculkan kekhawatiran tindakan serupa akan dialami wartawan lain.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Akhir-akhir ini, kasus kriminalisasi jurnalis di Sumut menjadi hal buruk bagi kemerdekaan pers di negeri ini.

Langkah yang dilakukan polisi, kini memunculkan kekhawatiran tindakan serupa akan dialami wartawan lain.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Agoes Perdana mengatakan akan segera menyurati Dewan Pers terkait insiden penangkapan terhadap dua orang jurnalis www.sorotdaerah.com, oleh Tim Subdit II/Cyber Crime Polda Sumut dan penetapan tersangka terhadap LS.

“Kita menghargai langkah LS (berdamai), tapi peristiwa ini akan jadi preseden buruk bagi wartawan," kata Agoes, saat konfrensi pers di kantor LBH Medan, Jumat (9/3/2018).

"Cuma yang kita takutkan, nanti polisi bisa enak saja main tangkap,” tambahnya.

Baca: AJI Akan Laporkan Ahli Pers Yang Berikan Keterangan pada Polda Sumut

Agoes menuturkan seharusnya jika ada pihak yang keberatan dengan isi berita, bisa menempuh mekanisme sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan cara mengajukan hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers.

"Tentunya kami sangat kecewa atas tindakan penangkapan paksa dan penetapan tersangka tersebut. Padahal yang dipersoalkan isi beritanya dan itu produk jurnalistik, tapi mengapa tidak melibatkan dewan pers, bisa jadi besok-besok atau lusa ada lagi jurnalis yang ditangkap karena beritanya," ungkap Agus.

Baca: Kuasa Hukum Dian Rositaningrum Akhirnya Buka Suara: Opick Poligami

"Yang jelas, Ini pelajaran bersama bagi kita. Dalam waktu dekat kita akan menyurati dewan pers, untuk mengklarifikasi mengapa ada Ahli pers memberikan keterangan tanpa diketahui dewan pers," pungkas Agoes.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved