Mahfud MD Tegaskan Penyebar Hoax Fitnah dan Adu Domba Mesti Dihukum Maksimal
"Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal,"
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membeberkan cara mengantisipasi kejahatan hoax.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd, ia memeberi tanggapan soal penyebaran hoaks, Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, pembuat hoaks yang berisi fitnah dan adu domba, terlebih mereshkan masyarakat harus dihukum maksimal.
Baca: Dulunya Rambutnya Ikal, Pendek dan Terkesan Tomboy, Kini Perempuan Ini Sudah Jadi Artis Papan Atas
Baca: Menilik Rupawannya Reisa Broto Asmoro dalam Sesi Foto Maternity
Baca: James Meninggal Dunia Sejam setelah Mencicipi Makanan Temannya
Baca: Mengulik Sosok Tsamara Amany, Peroleh Nilai A dan Lulus Kurun 3,5 Tahun
"Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal. Dilihat dari sudut apa pun pembuat hoax itu sangat jahat"
Baca: Kelakuan Mahfud MD Direkam Diam-diam di Balik Layar ILC, Gabriel Mahal Dicecar Kritik
Baca: Video Viral, Istri Sah yang Menghajar Pelakor justru Dipukuli Suami
Baca: Mulanya Dianggap Foto Menjijikkan, Tak Dinyana Ada Kisah nan Menyentuh di Baliknya
Baca: Mantan Pacar Dedi Menemui Annisa Bahar lalu Menyibak Tabir Sang Pria
Baca: Mengulik Sosok Tsamara Amany, Peroleh Nilai A dan Lulus Kurun 3,5 Tahun