Mahfud MD Tegaskan Penyebar Hoax Fitnah dan Adu Domba Mesti Dihukum Maksimal

"Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal,"

Ist
Mahfud MD 

Baca: Kepuasan Masyarakat di Kabinet SBY dan Jokowi Hasil Survei Indo Barometer, Hasilnya Mengejutkan

Lantaran hal itu, Mahfud MD membeberkan sejumlah cara untuk menangkal hoaks.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Inslam Indonesia itu memberikan 3 cara untuk mengatasi hoaks.

"Kita hrs membangun kesadaran kolektif bahwa 1) NKRI ini harus dijaga sebagai negara aman dan nyaman utk kita hidup; 2) Hoax itu mengancam keutuhan NKRI dan memancing disintegrasi masyarakat; 3) Dukung penegak hukum utk menangkap dan menghilum produsen hoax yang jahat."

Baca: Fahri Hamzah: Otak Hoax Itu Begini, Kalah Pilkada dan Divonis Menista Agama

Baca: Masih Misteri, Tukiyem Kesurupan lalu Meninggal Dunia, Diduga Korban Pembunuhan

Baca: Menilik Foto Maternity Moa Aeim dan Lee Jeong Hoon usai Menikah Empat Bulan Lalu

Baca: Setelah Nikahi Gadis Indonesia, Artis India Pemeran Jodha Akbar Ini Umumkan Kelahiran Anaknya

Baca: Mulanya Kesal dengan Driver, saat Cek Aplikasi Terkuak Fakta Mengagetkan

Baca: Tatkala Nia Ramadhani Blak-blakan Bicara soal Mertua serta Besaran Pengeluarannya per Bulan

Terkait berita hoax yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat, website resmi kominfo membeberkan beberapa cara untuk menghindari berita hoax.

1. Hati-hati dengan judul provokatif

 Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved