Kasus Suap
Ditanya soal Suap Proyek, Mantan Bupati Batubara OK Arya Bilang Begini Angka Persenan
"Saya tidak pernah meminta, tapi mereka ada memberikan. Itu pun seingat saya hanya maringan," sebut OK Arya
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain yang menjadi terdakwa dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap sebesar Rp 4,1 miliar mengaku tak pernah mematok besaran fee proyek kepada setiap kontraktor.
Namun, ia tidak menampik pernah menerima sejumlah uang dari para kontraktor yang mendapatkan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Batubara.
"Saya tidak pernah meminta, tapi mereka ada memberikan. Itu pun seingat saya hanya maringan," sebut OK Arya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Ruang Utama Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis (15/3/2018).
Ia mengaku mendapat uang dari Maringan sebanyak beberapa kali dengan jumlah nominal mencapai miliaran rupiah.
Baca: Kepala Dinas Pendidikan Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS, Mekanismenya?
Baca: Masa Kerja Lebih 12 Tahun, Guru Honorer Datangi DPRD Medan agar Diangkat Jadi PNS
"Ada di tahun 2016 kalau nggak salah Rp 1 miliar dan di tahun 2017 sebanyak Rp 3 miliar lebih," ungkap terdakwa menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo.
Ketika hakim menanyakan uang tersebut diterima langsung oleh terdakwa atau melalui pihak tententu, OK Arya menyebutkan sebagian uang ada yang diberikan kepada dirinya langsung maupun melalui Sujendi Tarsono alias Ayen.
Kenapa harus lewat Ayen? Ada hubungan apa anda dengan Ayen? Kenapa begitu percaya sama Ayen?" tanya hakim.
OK Arya menjelaskan bahwa ia telah lama mengenal pemilik showroom Ada Jadi Mobil itu. Sehingga ia yakin uang yang dititipkan tersebut aman bersama Ayen.
Dirinya pun mengaku tidak pernah sama sekali mematok persenan kepada para kontraktor yang mendapat proyek di Dinas PUPR Batubara ketika majelis hakim menanyakan soal fee sebesar 10 persen dari anggaran setiap proyek yang akan dikerjakan kontraktor.
"Saya tidak pernah ada patok persenan dari kontraktor yang dapat proyek. Karena berapa pun yang ada, saya terima," ucapnya.(cr8/tribun-medan.com)