Cagub Maluku Utara Terkaya Ahmad Hidayat Mus Sandang Status Tersangka pada Jumat Keramat
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM), sebagai tersangka.
Burhan Abdurahman, bakal calon gubernur yang diusung koalisi partai Nasdem, Demokrat, Hanura, PKB, PBB dan juga merupakan Wali Kota Ternate tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 9.562.301.117 atau naik lima miliar dari laporan 23 November 2010 yang hanya mencapai Rp 4.098.733.682.
Muhammad Kasuba, yang diusung koalisi partai Gerinda, PAN dan PKS hanya memiliki total harta kekayaan Rp 4.055.909.918 atau naik 3 miliar dari laporan harta kekayaan tahun 2014 yang mencapai Rp 1.948.985.140.
Dalam kasus ini, Ahmad dan Zainal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Ahmad Hidayat juga berpesan pada tim suksesnya agar tetap melanjutkan tugas pemenangan Pilkada Serentak 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Tetapkan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat sebagai Tersangka
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary