Made Oka Bilang Gini soal Keterangan Setya Novanto, Puan dan Pramono Terima Aliran Fee e-KTP

"Dulu keluarganya Pak Karno (Soekarno) dengan Pak Oka dekat, sejak beliau jadi presiden," ujar Bambang.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras
Pengusaha Made Oka Masagung meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (8/3). Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

 "Dulu Keluarganya Pak Karno (Soekarno) dengan Pak Oka dekat, sejak beliau jadi presiden," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkonfrontasi kliennya dengan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Rencananya, konfrontasi itu akan dilakukan saat pemeriksaan pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan Bambang seusai mendampingi Made Oka menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Kalau Setnov belum, mungkin minggu depan akan dikonfrontir," kata Bambang.

Dia mengatakan, pada hari ini, Made Oka diperiksa untuk kasus keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Akan tetapi, dia tidak mengungkapkan apa saja yang digali KPK dari mantan bos Gunung Agung itu.

Made Oka berada di KPK kurang lebih 3,5 jam. Ia tiba sekitar pukul 10.25 WIB dan baru keluar pukul 14.15 WIB.

Bambang menyatakan, rencananya konfrontasi antara Made Oka dan Novanto akan dilakukan di Gedung KPK, bukan di pengadilan Tipikor.

"Di sini, rencana, rencana," ujar Bambang.

Made Oka sebelumnya diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada Novanto.

Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.

Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS.

Aliran uang E-KTP ke Puan dan Pramono

Novanto sebelumnya menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved