Made Oka Bilang Gini soal Keterangan Setya Novanto, Puan dan Pramono Terima Aliran Fee e-KTP
"Dulu keluarganya Pak Karno (Soekarno) dengan Pak Oka dekat, sejak beliau jadi presiden," ujar Bambang.
Tayang:
Editor:
Tariden Turnip
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras
Pengusaha Made Oka Masagung meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (8/3). Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Diketahui, Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/made-oka-masagung_20180326_183244.jpg)