Cacing Pita 10,5 Meter Hidup di Perut Warga Simalungun, Diperkirakan Berasal Makanan Ini
2 November 2017, ditemukan kasus saat seorang warga membuang kotoran, dia mengeluarkan cacing pita 10,5 meter.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) menemukan kasus endemik penyakit cacing pita (Taeniasis) mencapai 171 kasus di Nagori (Desa) Dolok, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dari kasus itu ditemukan cacing pita sepanjang 10,5 meter.
Dokter Umar Zein selaku Ketua Tim Peneliti Cacing Pita FK UISU, Senin (26/3/2018), menyebutkan, penemuan itu bermula pada Oktober 2017 saat ada pasien berobat ke kliniknya. Pasien itu mengaku saat dia membuang kotoran mengeluarkan potongan-potongan cacing.
Berangkat dari pengakuan itu, Umar Zein mengajak tim dari FK UISU menuju ke lokasi asal pasien tersebut di Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, 21 Oktober 2017.
Setelah melakukan penelitian beberapa hari, tim memberikan obat untuk dikonsumsi warga.
Lalu, pada 2 November 2017, ditemukan kasus saat seorang warga membuang kotoran, dia mengeluarkan cacing pita sepanjang 10,5 meter.
"Bisa jadi ini merupakan cacing pita terpanjang di dunia," ujar Umar.
Baca: BREAKING NEWS: JR Saragih Kalah di PTTUN
Baca: Dua Anggota TNI Ditangkap di Malaysia Pakai Motor Curian dan Sempat Ditahan 4 Hari
Baca: Cewek Cantik Terperosok Masuk Selokan, Para Pria Ramai-Ramai Menolong
Lebih jauh, tim FK UISU menemukan 171 kasus serupa dengan cacing pita yang panjangnya beragam, mulai dari 2 meter hingga 8,6 meter.
"Total yang kami temukan 171 kasus. Ada juga warga yang membuang kotoran yang kemungkinan juga ada cacing pita," kata Umar.
Dia memperkirakan, mayoritas warga di enam desa di Kecamatan Silau Kahean juga terkena pengakit cacing pita. Penyebab penyakit ini, menurut Umar, yaitu konsumsi daging babi yang tidak dimasak atau kurang sempurna memasaknya.
"Di sini kan ada makanan khas Simalungun, yakni hinasumba atau holat yang bahan makanannya dari daging babi yang memang tidak dimasak," ujar Umar.
Baca: Pengusaha e-KTP Didakwa Suap Setya Novanto Rp 100 Miliar, yang Dikembalikan Baru Rp 5 Miliar
Baca: Sudah 27 Negara Usir 151 Diplomat Rusia, ternyata Gini Praktik Mata-mata di Semua Kedutaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cacing-pita_20180327_140218.jpg)