3 Fakta Tumpukan Utang First Travel Kepada Vendor

Sejumlah vendor pun mengungkapkan kesaksiannya bahwa First Travel memiliki sejumlah utang yang mencapai puluhan miliar

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

Ia menyebutkan, First Travel berutang ke vendornya sebesar Rp 2,4 miliar untuk pengadaan koper.

Kepada jaksa, Arifin mengungkapkan bahwa utang Rp 2,4 miliar tersebut untuk pengadaan 90.000 koper pada periode November 2016-Juni 2017.

"Untuk koper paket umrah promo sekitar 87.500 koper, untuk reguler dan VIP 2.500 koper," kata dia.

Arifin mengaku telah berupaya menagih utang tersebut. Namun, utang miliaran rupiah itu tak kunjung dibayarkan oleh First Travel.

Kompas TV| Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved