Edisi Eksklusif

Banyak Perizinan Tumpang Tindih, Pengusaha Paham Uang "Terima Kasih"

Dihimpun DPRD Medan, masih banyak izin ditangani dinas lain dan tidak diberikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpado Satu Pintu

Tribun Medan
Pengurusan Izin di Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tidak sedikit mekanisme perizinan di Kota Medan berlangsung tumpang tindih.

Anggota DPRD Medan Godfried Efendi Lubis mengatakan, soal izin sebenarnya sudah jadi perhatian mereka.

Data yang dihimpun DPRD Medan, lanjutnya, masih banyak izin di Medan ditangani dinas-dinas dan tidak diberikan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Tomi Winstan mengaku, pemerintah harusnya tak sekadar membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saja, melainkan harus meletakkan orang-orang berintegritas di dalamnya.

Bagi mereka, biaya dalam proses pengurusan izin sebenarnya tidak jadi kendala asal dalam tingkat kewajaran.

Apalagi retribusi telah diatur dalam peraturan pemerintah, baik itu Perda maupun Perwal.

"Kalau bagi pengusaha tidak apa-apa mahal bayar izin asalkan cepat. Tapi mahal maksud saya ini, ya, mahal wajar. Kadang-kadang terkait masalah begini pengusaha pahamnya dengan, ya, terkait terima kasih. Asalkan memang proses dan keluar izinnya itu cepat," ujar mantan Ketua REI Sumut ini.

Simak wawancara dengan Parlindungan Purba;

Ayo subscribe channel Tribun MedanTV

Baca: ALAMAK! Soal Perizinan, Peringkat Sumut di Bawah Sumbar dan Riau

Baca: Terkuak, KPK Tangkap Tangan Bupati Subang terkait Perizinan

Baca: Seorang PNS Lagi Beli Alat Tulis, Uang Rp 50 Juta Milik Dinas Perizinan di Jok Sepeda Motor Raib

Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan sistem perizinan secara elektronik atau online single submission (OSS) untuk percepatan investasi.

Tahap awal, April ini, integrasi sistem perizinan dilakukan pada kawasan ekonomi khusus atau kawasan yang punya kesiapan infrastruktur. Calon investor pun tak perlu risau mengurus izin berbelit-belit.

Presiden melalui Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution bahkan akan membekukan seluruh peraturan yang memuat perizinan berusaha.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved