Breaking News

Edisi Eksklusif

Banyak Perizinan Tumpang Tindih, Pengusaha Paham Uang "Terima Kasih"

Dihimpun DPRD Medan, masih banyak izin ditangani dinas lain dan tidak diberikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpado Satu Pintu

Tribun Medan
Pengurusan Izin di Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan 

Pada Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3) lalu, Jokowi mengatakan ada sekitar 42 ribu regulasi mulai undang-undang (UU), Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dan turunannya terkait izin berusaha.

"Semua perizinan yang diatur PP, Perpres, Permen, Peraturan Kepala Lembaga dalam 1-2 minggu akan dibekukan dulu semua," ungkap Darmin, beberapa waktu lalu. (tio/raj)

LIHAT VIDEO MENARIK LAINNYA;

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved