Kisah Asmara Bupati Cantik Gugat Cerai Suami, Cek di KPK Harta Kekayaannya Bikin Geleng Kepala
Bupati Tabanan jadi sorotan lantaran parasnya yang cantik dan kiprahnya di dunia perpolitikan yang terbilang cemerlang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti selalu menjadi sorotan publik.
Lantaran parasnya yang cantik dan kiprahnya di dunia perpolitikan yang terbilang cemerlang.
Baca: Dosen Raba-raba Mahasiswi yang Bimbingan Skripsi, Bahkan Pegang Dada Sebagai Imbalan
Namun, kiprah suksesnya di dunia politik tak berbanding lurus dengan kisah asmaranya..
Baca: Disebut Selingkuhan Al Ghazali bak Bule, Terciduk Duduk Mesra, Ini Foto-foto Seksinya Tanaya Alyssia
Seperti diketahui, Bupati Eka telah menggugat cerai suaminya, I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya.
Proses gugatan cerainya hingga saat ini belum diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.
Baca: Awalnya Ngotot, Sandy Tumiwa Batalkan Niat Jual Rumah, Begini Respons Tessa Kaunang
Pada Desember 2017 lalu, Ketua PN Tabanan, I Wayan Gede Rumega menyebutkan gugatan cerai Bupati Eka masih dalam tahap mediasi.
“Masih dalam tahap mediasi, itu permintaan mediator,” katanya, Jumat (22/12/2017).
Rumega menerangkan, gugatan cerai Bupati Eka baru sekali dimediasi selama tergugat yakni Bambang Aditya mengajukan banding atau verzet.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
“Baru sekali mediasi, mediator meminta perpanjangan selama 30 hari,” ujarnya.
Baca: Istri Daus Mini Akhirnya Angkat Bicara soal Ancam Cerai dan Isu Orang Ketiga
Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan dari mediator seperti apa perkembangan kasus perceraian tersebut.
Rumega menjelaskan, jika kasus banding dalam perceraian bisa menambah waktu mediasi selama 30 hari sejak mediasi.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
“Tapi tetap mediator mengusahakan hal terbaik,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Eka dinyatakan resmi bercerai dari suaminya, I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya pada Selasa (22/8/2017).
Putusan gugatan cerai dari Eka kepada Bambang ketika itu dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Tabanan.
Baca: Dosen Raba-raba Mahasiswi yang Bimbingan Skripsi, Bahkan Pegang Dada Sebagai Imbalan
Namun sang suami, Bambang Aditya mengajukan banding.
Bambang mengaku tidak mengetahui adanya gugatan yang dilakukan oleh bupati cantik itu.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
Bambang Aditya yang menikah dengan Ni Putu Eka Wiryastuti pada Desember 2012 sempat ke PN Tabanan untuk mengambil putusan persidangan perceraiannya pada Jumat (15/9/2017) lalu.
Tergugat mengaku tidak mengetahui adanya gugatan karena sedang berada di Jakarta.
Baca: Dicium, Ivan Gunawan Umbar Mesra dengan Model Faye, Ayu Ting Ting Jadi Jutek di Video Ini
Harta Kekayaan Bupati Eka
Hasil penelusuran Tribun Bali di website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4/2018), Bupati Eka terakhir menyetor laporan harta kekayaan pada tahun 2015.
Laporan kekayaan itu dimasukkan ke KPK saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tabanan periode 2015-2020.
Total harta kekayaan Bupati Eka sebesar Rp 3.318.530.233.
Baca: Jawaban Mengejutkan Michael Essien, soal Statusnya di Persib Bandung Tanggapi Kabar tak Dipakai
Harta bergerak tertinggi yang tencantum dalam laporan tersebut yaitu mobil jenis Toyota seharga Rp 800 juta dan mobil jenis Suzuki seharga Rp 250 juta.
Sedangkan harta tak bergerak tertinggi yaitu, tanah dan bangunan seluas 840 m2 dan 126 m2 di Kabupaten Tabanan dengan nilai Rp 409.200.000.
Laporkan Gratifikasi Rp 500 Juta
Pada tahun 2013, Bupati Eka sempat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eka bermaksud akan melaporkan gratifikasi yang diterimanya senilai Rp 500 juta.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
Eka menuturkan penerimaan gratifikasi itu diperoleh saat dirinya mengadakan resepsi pernikahannya pada tanggal 16 sampai 18 Januari 2013.
Eka yang menggelar acara pernikahannya dengan Bambang Aditya itu dilakukan di Desa Adat Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Baca: Strategi Pelatih PSMS Djanur agar tak Terulang Lagi Anak Asuh Banyak Kena Kartu Kuning
Saat itu, Eka memperoleh banyak hadiah dan sejumlah uang dari tamu yang datang ke resepsinya.
Hadiah-hadiah itu berupa barang, tas, souvenir bahkan uang tunai.
Baca: Darmilan Merasa Setiap Hari Disuguhi Kemontokan Tante Berpakaian, Tak Disangka Ini Terjadi Padanya
Dengan mengembalikannya, Eka berharap para pejabat lain juga mencontoh dirinya.
Karena hal itu merupakan sikap yang positif. (TRIBUN-BALI.COM)