Tidak Banding, Terpidana Setya Novanto Beri Surat Sanggup Bayar Rp 66 Miliar ke KPK

Menurut Febri, Novanto belum membayar sisa uang pengganti 7,3 juta dolar AS dikurangi uang titipan Rp 5 miliar.

Editor: Tariden Turnip
tribunnews
Terdakwa Setya Novanto saat dituntut 16 tahun penjara dan mengembalikan UP sebesar 7,3 juta dolar AS. 

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Apabila uang tersebut tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

Majelis hakim sepakat dengan jaksa KPK perihal penolakan permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa Setya Novanto.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved