Lawan Teroris

BREAKING NEWS: Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Singa Jihad yang Lebih Kuat dari Baasyir

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Ketua JAD Indonesia, Aman Abdurrahman dan JAT dipimpin Jainal Ansari. Keduanya sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

"Di Indonesia ada dua macam kelompok pendukung ISiS, ini ancaman untuk kita," tutur Tito.

Tito menuturkan, lantaran para pemimpinnya ditangkap, kelompok ini memberi reaksi serangan. "Salah satunya ya membuat kerusuhan rutan Mako Brimob," ucap Tito.

Napi Teroris
Saat pemindahan napi teroris dari Rutan Mako Brimob (Tribunnews.com)

Lalu bagaimana pendapat sang mantan napi yang ditemui Harian Tribun Medan/daring Tribun Medan?

Ia meminta semua lapisan masyarakat agar berhati-hati. Sebab, besar kemungkinan aksi teroris msih berlanjut.

Bahkan, ia memprediksi masih ada rentetan penyerangan yang dilakukan jaringan ISIS di berbagai kota di Indonesia.

"Penyerangan akan terus ada di berbagai kota. Jadi harus waspada karena sasaran teroris langsung ke kantor kepolisian. Minimal Polres maupun Polrestabes," ujar saat berbincang di sebuah restoran di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/5/2018).

Ia menyampaikan, penyerangan yang dilakukan para teroris selama beberapa hari ini diakibatkan adanya seruan pentolan , simpul, jaringan teroris yang ditahan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, yakni Aman Abdurrahman.

Tidak sedikit, sel teroris kesal dan marah kepada kepolisian karena Aman Abdurrahman sebenarnya sudah bebas Agustus 2017.

Tapi, Aman Abdurrahman kembali ditangkap pada Oktober 2017 di Pekanbaru, Riau, karena dituduh terlibat penyerangan Bom Thamrin 14 Januari 2016 dan Kampung Melayu, 25 Mei 2017, keduanya di Jakarta.

Padahal, saat terjadi penyerangan Aman Abdurrahman masih dalam tahanan.

Itulah sebabnya, dalam persidangan, Aman Abdurrahman tidak mengakui terlibat dalam penyerangan itu.

Si mantan napi menyampaikan, akibat tidak adanya pengakuan itu, sidang Aman Abdurrahman bebrapa kali tertunda, sehingga menimbulkan kemarahan.

Saat ini, Aman Abdurrahman merupakan "singanya" jaringan JAD.

Buktinya, ketika tahanan terorisme meyandera beberapa polisi serta menguasai blok A,B,C di Mako Brimob, Aman Abdurrahman-lah yang menenangkan para tahanan.

"Aman meminta para napi teroris menghentikan serangannya. Pada waktu itu, Aman berkata tidak ada gunanya kalian membuat kegaduhan di kandang singa. Jadi, para napi teroris menyerahkan diri," katanya.

Setelah membuat onar pada 8 Mei, Kamis (10/5/2018), 155 terpidana dan tahanan teroris dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved