Viral Medsos

Mengerikan Video 2 Orang Penagih Utang dari Perusahaan Leasing Dihajar Warga hingga Babak Belur

Sebuah video amatir viral di media sosial yang mendokumentasikan dua. orang pria dihajar babak belur oleh warga.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/Capture Video
Dua orang debt collector dihajar warga di jalan raya Kelet- Jepara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (Kamis (7/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah video amatir viral di media sosial yang mendokumentasikan dua orang pria dihajar sekumpulan warga hingga babak belur.

Kedua pria tersebut tampak tak berdaya dari amukan warga.

Video amatir tersebut diunggah akun @R_Faa D'Yuan pada 7 Juni 2018.

"Dept collector diamuk warga ketika merampas kendaraan bermotor di Jalan Raya Jepara," tulisnya.

Baca: Tetangga Arab Ini Tolak Izin Pelaksanaan Salat Id 1439 H untuk Komunitas Indonesia

Baca: Hukum Takbiran dan Lafal Bacaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Baca: Untaian Doa yang Mesti Dilafalkan untuk Menyambut Hari Idul Fitri

ILUSTRASI (Istimewa)
ILUSTRASI (Istimewa) (Istimewa)

Baca: Pakaian Agnez Mo Jadi Sorotan saat Terciduk Berduaan di Apartemen dengan Ariel Noah 

Baca: Vanessa Angel Ngaku Terima Uang dari Pacar Untuk Beli Baju Lebaran, Nominalnya Berapa? 

Baca: Ada Aturan Baru Off-Side di Piala Dunia, Ini Penjelasan Ketua Komite Wasit FIFA Pierluigi Collina

Dalam adegan video, tampak di sekujur tubuhnya terluka terutama pada bagian kep

ala setelah diamuk warga yang beringas itu.

Beberapa warga sesekali masih terus berupaya menganiaya dua pria tersebut tanpa ampun meski sudah dilerai.

Tendangan kaki dan pukulan tangan berkali-kali menghujani dua orang lelaki yang sudah meringis kesakitan itu.

Keduanya hanya bisa pasrah lemas dan memohon belas kasihan.

Aparat kepolisian dan berseragam TNI tampak di lokasi untuk mengamankan kedua korban dan meredam kemarahan massa.

Berikut Videonya yang diunggah @R_Faa D'Yuan: 

Part 2

Melansir Kompas.com, kedua pria tersebut ternyata 'debt collector" atau penagih utang salah satu perusahaan leasing dihajar massa di jalan raya Kelet- Jepara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Aksi pengeroyokan yang menimpa dua orang penagih utang itu terjadi pada Kamis (7/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pria nahas itu berasal dari Jepara, yakni Helmi (36) dan Ali Maksum (46).

Sebelumnya, kedua debt collector itu memeroleh tugas dari perusahaannya untuk menagih cicilan kredit mobil Vios yang menunggak 4 bulan.

Ternyata pemilik mobil, yaitu Sholekan, warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara, telah menggadaikan mobil tersebut kepada Suyit, warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Jepara.

"Setelah kami telusuri, mobil Vios itu digadaikan senilai Rp 30 juta. Kami pun akhirnya mendatangi ke rumah yang orang menerima gadai itu dengan membawa surat tugas. Setelah disepakati untuk diselesaikan di kantor, kedua rekan kami pun membawa mobil Vios itu ke kantor," kata korban Helmi.

Helmi dan Ali Maksum pun selanjutnya menyusul kedua rekannya tersebut.

Saat itu, Helmi dan Ali Maksum menumpang mobil Kijang Innova. 

"Namun di tengah jalan kami tiba-tiba dihadang warga yang mengaku keluarga Pak Suyit. Apa yang kami jelaskan tidak digubris, justru kami dikeroyok massa. Padahal saya sudah menyerahkan mobil Innova saya sebagai jaminan. Namun massa mengamuk tak jelas, kami dipukul pakai genteng tangan dan kaki hampir setengah jam. Beruntung akhirnya ada polisi datang," ungkap Helmi.

Helmi dan Ali Maksum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

Kasus pengeroyokan yang melukai dua orang penagih utang ini kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Klien kami sudah keluar dari rumah sakit, hanya rawat jalan. Kami minta keadilan. Petugas kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Surat penugasan juga sudah dibawa. Yang perlu diperhatikan adalah petugas berlaku sopan dan tanpa kekerasan. Tindakan masyarakat main hakim sendiri tidak dibenarkan. Ini kejahatan publik," ujar kuasa hukum Ali, Daniel Hari Purnomo.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jepara. "Masih didalami. Saksi-saksi diperiksa untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Baca: Pemerintah Qatar Tolak Izin Pelaksanaan Salat Ied 1439 H Tahun 2018 untuk Komunitas Indonesia

Baca: Inilah 10 Perempuan Cantik yang Pernah Dekat dengan Ariel Noah, Syahrini Pun Disebut Kena Getahnya!

Baca: PT Pindad Produksi Tank Serbu Paling Canggih, Peringkat Militer Indonesia Makin di Atas

Baca: Penemuan Baru Tangkal Obesitas, Mengubah Lemak Jelek Jadi Lemak Bagus

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved