Kapal Tenggelam
Pemkab Samosir Dianggap Lalai dan Tidak Melakukan Pengawasan dengan Benar
Bibir pantai Danau Toba tepatnya di Pelabuhan Simanindo, Samosir terus dipadati kerabat dan keluarga korban
Penulis: Arjuna Bakkara |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR- Bibir pantai Danau Toba tepatnya di Pelabuhan Simanindo, Samosir terus dipadati kerabat dan keluarga korban serta masyarakat untuk menunggu kepastian nasib para korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba hingga Selasa (19/6/2018) petang hari.
Kerabat keluarga datang dari berbagai daerah selain Samosir.
Beberapa korban yang selamat mengatakan, selain cuaca buruk hingga karamnya kapal diakibatkan over tonase (over load).
Menurut keluarga korban yang selamat, Sandri Sianturi Warga Tanjung Morawa, kapal berangkat dalam keadaan padat.
Ia memperkirakan KM Sinar Bangun memboyong 100 unit sepeda motor yang merupakan milik penumpang yang menyeberang.
BERITA TERKINI
Baca: Tragis! Korban Hilang Tenggelamnya Kapal di Danau Toba jadi 150 Orang, tapi Satu Pun Belum Ditemukan
Baca: Inilah Data Terakhir 166 Orang Korban Tenggelamnya Kapal di Danau Toba, Berikut Nama dan Alamatnya!
Baca: Detik-detik Korban KM Sinar Bangun Berjuang Raih Pelampung Kapal Penolong! Ini Videonya
Baca: Bicara Hukum, Djarot Sindir Lawannya yang Turut Dipanggil KPK, Ini Jawaban Musa Rejekshah
Baca: Masih Trial, Coach Djanur akan Datangkan Penyerang Asal Namibia untuk PSMS
Baca: Ngeri! Inilah 5 Pertarungan Ular vs Manusia, Termasuk Wanita yang Tewas Ditelan
"Banyak kali penumpang semalam. Ada seratus kereta (sepeda motor, red)," ujarnya dengan kondisi fisik masih lemas dan wajah murung.
Disebutnya, mereka terombang-ambing sekitar satu jam di tengah danau hingga datangnya pertolongan.
Rata-rata mereka yang menumpangi kapal merupakan rombongan seperti dirinya beserta 8 teman lainnya.
Keluarga korban yang lain juga mengakui, mayoritas yang ada di dalam kapal bepergian bersama keluarga tanpa manifest atau tiket oleh pengelola kapal.
Terkait hal ini, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan ketika dikofirmasi tidak menjawab.
Sementara itu Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat disinggung tentang pengawasan terhadap persyaratan teknis kelautan dan persyaratan pelayanan minimal angkutan penyeberangan, dirinya hanya menngklaim telah melakukan kontrol.
Rapidin menuturkan, apalagi saat ini berkaitan dengan libur lebaran.
"Jadi, ini kita belum bisa menyimpulkan faktor apa yang menyebabkan ini. Pengawasan dari dinas perhubungan sudah pasti. Kita ini juga dalam suasana lebaran. Bukan berarti kita lengah,"sebutnya saat mengunjungi korban selamat di Puskesmas Simarmata Samosir.
Ditanya soal ketegasannya apakah akan melakukan pencopotan terhadap Kadis Perhubungan? Dirinya berjanji akan menindaklanjutinya sesuai peraturan.
"Kita mengacu ke peraturan. Kalau peraturan mengatakan seperti itu, maka akan kta copot,"ucapnya berjanji.
Sementara itu, Maria Sidauruk yang sempat memberangkatkan keluarganya di Pelabuhan Simanindo menyebutkan, selama di pelabuhan, tidak ada pengawasan yang benar dari dinas perhubungan seperti melakukan pemantauan dan jumlah tonase kapal.
Maria Sidauruk menambahkan, dirinya masih melihat kapal naas itu bertolak dari Dermaga Simanindo menuju Tiga Ras.
Saat mulai meningalkan dermaga, dia dan keluarga yang hilang saling memberikan lambaian tangan terakhir.
Perasaanya juga katanya, sudah mulai tidak nyaman melihat kondisi kapal yang kian padat.
"Kapal itu membawa penumpang dengan jumlah yang banyak. Di kiri kanan sepeda motor bahkan berlapis,"tutur wanita berkacamata itu.
Seperti yang dia saksikan, ketika hendak menuju Tiga Ras kepala kapal sudah mulai oleng.
Lalu ombak yang semakin kencang ditengah danau masih dia lihat dari daratan tengah menggoyang kapal yang padat penumpang dan sepeda motor itu.
"Pas kapal bertolak, aku sudah agak enggak enak. Kulihat padat kali. Terus agak oleng. Habis itu aku pun pergi meninggalkan Pelabuhan Simanindo ini,"ucapnya.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menganggap Pemkab Samoair lalai. Khususnya dinas lerhubungan yang berkompeten dan memiliki otoritas di daerah itu.
"Kalau dinas perhubungan melakukan benar tugasnya tidak akan terjadi. Jangan mengambinghitamkan alam. Membludaknya penumpang sebaiknya menjadi perhatian pelaku usaha di sana. Lalu, semestinya untuk memastikan bahwa sesuai dengan kapasitas harus ada manifest,"ujarnya.
Kata Sutrisno lagi, dinas perhubunganlah yang bertanggungjawab menyediakan manifest atau tiket.
Ini manifestnya dipastikan tidak ada. Karena, ya jumlah kendaraan dan penumpang yang masuk tidak diketahui.
Padahal itu harus tanggingjawab Dinas Perhubungan.
"Ini pasti kelalaian pemkab yang tidak melakukan kontrol dengan baik," ujarnya.
Atas peristiwa itu, Pemkab Samosir tidak mengindahkan Peraguram Menteri Perhubungan RI nomor PM 104 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan penyeberangan, khususnya pasal Pasal 10.
"Setiap kapal yang melayani angkutan penyeberangan wajib memenuhi persyaratan teknis kelaiklautan dan persyaratan pelayanan minimal angkutan penyeberangan."
Karenanya, Sutrisno merekomendasikan agar Kadis Perhubungan Samosir dicopot serta dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa ini untuk dijadikan evaluasi.
"Karena ini otoritas dari mereka, maka Kepala Dinas Perhubungan Samosir harus dicopot itu dan dimintai pertanggungjawaban,"sebut Sutrisno.
(cr1/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gogod_20180619_194029.jpg)