Kasus Suap Gatot
Fadly Nurzal Langsung Ditahan KPK Usai Pemeriksaan, Tersangka Kasus Mantan Gubernur Sumut
Fadly Nurzal politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai jadi tersangka
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (riz/Tribun-Medan.com)
BACA BERITA LAINNYA

Jasad Korban KM Sinar Bangun Masih Utuh, Tergeletak di Dasar Danau Toba
Posisi Jasad dan KM Sinar Bangun Tidak Berubah, Nugroho: Suhu Sangat Dingin, Jenazah Tidak Membusuk
Ritual Kembang Mayang di Danau Toba untuk Anak Semata Wayang yang Hilang Bersama KM Sinar Bangun
Mayat Anak Kecil di Dasar Danau Mirip Dika Asal Binjai, Jenazah Ibunya Sudah Dimakamkan
Deretan Fakta Terbaru dari Tragedi Kapal Karam di Danau Toba, Jumlah Korban hingga Temuan Jasad
Rekomendasi untuk Anda