Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Sumut Terendah, Ini Kata Ambar Wahyuni

Ternyata Provinsi Sumatera Utara laporan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Daerahnya terendah

Penulis: Satia |
Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumut, Ambar Wahyuni (Tengah), saat menyampaikan Workshop di Gedung BPK-RI Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (29/6/2018).(TribunMedan/Satia) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia

TRIBUNMEDAN.com, MEDAN- Ternyata Provinsi Sumatera Utara laporan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Daerahnya terendah dari pada kota-kota lain yang ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI) Ambar Wahyuni.

Ia mengatakan, Sumatera Utara masih rendah laporan pengelolaan kuangannya, dari pada daerah-daerah lain di Indonesia.

"Sumut masih rendah dan jauh kata pas lah, untuk Provinsi di Indonesia," ucap Kepala BPK-RI Ambar Wahyuni, hal tersebut dikatanya saat gelar work shop bareng media di Gedung BPK-RI, Jalan Imam Bonjol, Jumat (29/6/2018)

Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Tri Wulan (TW) II Tahun 2018 ini, juga memerikasa ada beberapa daerah yang kekurangan dalam anggaran belanja (defisit) seperti, Kabupaten Simalungun.

"Simalungun itu defisit. Paling tinggi malah di Sumut," ucapnya.

Sementara itu, ada 34 Kabupaten/Kota empat diantara baru melaporkan pengelolaan keuangan kepada BPK-RI, sambungnya, itulah hal yang membuat Sumut menjadikan rendah diantara Provinsi lainnya.

"Ada empat Kabupaten/ Kota yang baru saja melaporkan pengelolaan keuangannya, Tapanuli Tengah, Medan, Padang Lawas, Mandailing Natal. Bahkan Kota Medan baru saja pun melaporkan," ucapnya.

Pemimpin BPK- RI Sumut ini juga mengatakan, pemeriksaan ini dilakukam tiap semester, tentang keuangan Negera dan tanggung jawab, memeriksa seluruh Keuangan Daerah di Kabupaten/ Kota.

Laporan keuangan daerah di Provinsi Sumut yang sudah menyerakan tepat waktu sampai terhitung 29 Maret, ada 22 Kabupaten dan terlambat sekitar 12.

"Ada peningkatan, dulu waktu saya di Sumut hanya lima daerah yang tepat waktu," ucapnya

Kota Medan adalah kota terlambat dalam menyampaikan laporan pengelolaan keuangnya. Padahal melihat kinerjanya setiap hari mereka tampak kerja dengan rutin.

"Untuk terlambat ada Medan. Dengan pedenya mereka datang kemari menyerahkam laporan tersebut, padahal bila dilihat tiap hari mereka bekerja," ucapnya.

Kota Medan menjadi daerah terlambat menyetorkan laporanya, setelah disusul, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Mandailing Natal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved