Pemalak Sopir Boks Tujuh Kali Beraksi Bersama Istri, Begini Nasibnya Sekarang
"Kami sudah tangkap Nafar. Pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap para sopir boks,"
Editor:
Randy P.F Hutagaol
SURYAMALANG.COM
PEMALAK SOPIR - Para sopir boks kini bisa bernapas lega setelah Moh Nafar (37), warga Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar, Bangkalan dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dan anggota Polsek Sukolilo, Surabaya, Sabtu (21/7/2018). (SURYAMALANG.COM)
Penadah Yunus melarikan diri ketika Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan Ipda Moh Syamsuri bersama anggota Polsek Kwanyar menggerebek rumahnya.
Kendati demikian, polisi malah menemukan narkoba jenis sabu seberat 19 gram di rumah DPO (Yunus)," ujarnya.
"Namun kami menemukan narkoba jenis sabu seberat 19 gram, timbangan, bong sabu, dan ponsel yang dijual Nafar," tegasnya.
Ia menambahkan, Nafar dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Kami tengah memburu Rasyad dam penadah ponsel, Yunus. Untuk barang bukti sudah kami serahkan ke Sarnarkoba," pungkasnya.
Artikel Ini Sudah Tayang di Suryamalang dengan Judul Pemalak Sopir Akhirnya Tertangkap, Pernah 7 Kali Beraksi Bareng Istri
Berita Terkait