Penemuan Sel Mewah Sukamiskin, Lapas Tanjung Gusta Inpeksi Mendadak

Kongkalikong alias persekongkolan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terungkap secara gamblang

TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ
Lapas Kelas I Medan di Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta. 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kongkalikong alias persekongkolan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terungkap secara gamblang. Ketika dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (21/7) dini hari, ada sejumlah sel yang kosong alias penghuninya tidak ada di penjara, di antaranya sel narapidana korupsi Fuad Amin Imron dan TB Chaeri Wardhana (Wawan).

Tak pelak Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian itu.

"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini. Kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham," ujar Utami di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.

Tidak lama setelah kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menyeruak, lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan di Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, di Jalan Pemasyarakatan, Medan, tiba-tiba dilakukan inpeksi mendadak, Minggu (22/7) malam.

Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban di Lapas Klas IA Tanjunggusta menemukan uang senilai Rp 37 juta dari terpidana kasus korupsi yang mendekam sel Blok Tipikor, Minggu (22/7).

Uang terbungkus plastik ditemukan dari kamar 4A yang dihuni Bambang Wirawan, terpidana korupsi kredit fiktif kredit fiktif koperasi karyawan (Kopkar) PT Pertamina Pertamina di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro, Jalan S Parman Medan.

Berdasarkan pengakuan Bambang, uang itu bukan miliknya, namun digunakan untuk keperluan masjid di Lapas.

"Bukan punya saya, Pak. Ini uang seluruhnya untuk DKM (Dewan Kemakmuran Masjid, red)," kata Bambang sembari diperintahkan petugas Lapas menghitung uang.

Meski telah mendengar alasan dan tujuan uang, petugas tetap menyita uang untuk sementara waktu. "Nanti silakan Bapak ambil lagi uangnya sama. Ini sudah dihitung jumlahnya" ucap petugas.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menerjunkan sekitar 200 petugas untuk melakukan sidak ke Lapas kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Petugas gabungan dari berbagai Lapas dan Rutan seperti dari lapas perempuan 4 orang, Lapas Binjai 26 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) 2 orang, Labuhan Deli 15 orang, dan Rutan 39 orang.

Pengarahan diadakan sejak pukul 20.00 hingga 21.30 WIB di depan Lapas. Para petugas Lapas tersebut dibagi menjadi dua kelompok dan akan melakukan sidak ke dalam sel-sel yang ada di Lapas Tanjung Gusta tersebut.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 21.48 WIB tersebut membagi para petugas menjadi beberapa bagian untuk melakukan sidak ke sel-sel yang ada di Lapas Tanjung Gusta, termasuk ke sel Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pantauan Harian Tribun Medan/ Tribun Medan, petugas-petugas Lapas sudah mulai bersiap sidak sembari menunggu arahan dari Kakanwil Kemenkumham.

"Mudah-mudahan sidak hari ini berjalan kondusif dan jangan ada dusta di antara kita," tutur salah seorang petugas yang memimpin apel.

Inspeksi dan penggeledahan dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta, Minggu hingga Senin (23/7) dini hari.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Priyadi saat memimpin apel di depan Lapas Klas IA Tanjunggusta, mengatakan inpeksi untuk memastikan setiap kamar hunian sesui dengan standard produce operational (SOP).

"Saya minta saudara untuk melakukan penggeledahan setiap kamar hunian. Tujuannya memastikan kamar hunian sudah sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Saya minta, hari ini, kita bersatu memastikan lingkungan kantor wilayah ini terbebas dari pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai standar," kat Priyadi.
Dalam penggeladahan ini, Kakanwil membentuk Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban yang tergabung dari petugas Lapas dan Rutan menyisir setiap kamar huni.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved