Di Prancis Siswa Dilarang Bawa Smartphone ke Sekolah, di Indonesia Kapan ?

Aturan baru ini disahkan para anggota parlemen Perancis pada Senin (29/7/2018).

Ist
Kolase Smartphone 

Pada 2010, Perancis memang menerbitkan undang-undang yang melarang penggunaan telepon pintar selama proses belajar mengajar.

Sebelumnya Mendiknas Malaysia juga telah merilis aturan larangan pelajar membawa handphone (HP) ke sekolah pada tahun 2016 lalu.

Lantas bagaimana di Indonesia? ternyata saat Malaysia merilis aturan tersebut, Departemen Pendidikan Nasional merasa larangan tersebut belum penting diterapkan di Indonesia.

Baca: Selamat! Medan Utama Melenggang ke Final Liga 3 Zona Sumut

Baca: Sambangi Danau Toba, PJ Gubernur Berharap Api Asian Games Kembali Dongkrak Wisatawan

hal ini disampaikan Kepala Humas Departemen Pendidikan Nasional Rusmadi kala itu. Menurutnya, kondisi di Malaysia berbeda dengan kondisi di Indonesia.

Saat itu dia mengutarakan bahwa aturan ini diserahkan pada kebijakan sekolah masing-masing. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai September, Siswa Perancis Dilarang Bawa "Smartphone" ke Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved