Rita Widyasari, Mantan Bupati yang Dikenal Cantik Menawan, Wajahnya Berubah Drastis Sejak Dipenjara
Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara yang cantik menawan kini penampilannya berubah drastis sejak dipenjara.
"Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).
Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang.
Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK.
Biaya Perawatan untuk Kecantikan
Rita Widyasari juga diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan.
Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.
"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang tiga jam di Gedung KPK.
Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.