CPNS 2018

CPNS 2018 - Pendaftaran di Akun SSCN, Cek Formulir Tersedia dan Persiapkan Berkas Anda!

Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Editor: Salomo Tarigan
Alur pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.co.id 

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang objektif dan akuntabel.

Menurut dia, portal SSCN akan lebih user friendly, dengan adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasi kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.

2. Informasi real time

Ridwan mengatakan, calon pendaftar juga akan mendapatkan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dari kementerian/lembaga/daerah tertentu.

Dengan cara ini, calon pelamar diharapkan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 resmi dibuka.

3. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN telah merancang 134 titik lokasi SKD dengan CAT BKN.

Namun, jumlah ini bisa berubah tergantung kebutuhan.

4. SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya melalui CAT BKN

Mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan SKD dan SKB hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis CAT BKN yang akan diselenggarakan BKN selaku Panselnas.

Perubahan mekanisme seluruh proses seleksi CPNS ini dipastikan sesuai ekspektasi publik.

5. Alur pendaftaran lebih singkat

Selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal nasional di laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Sebelumnya, pada rekrutmen CPNS periode pertama tahun lalu yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini.

Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved