CPNS 2018

CPNS 2018 - Pendaftaran di Akun SSCN, Cek Formulir Tersedia dan Persiapkan Berkas Anda!

Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Editor: Salomo Tarigan
Alur pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.co.id 

Dokumen Disiapkan

Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.

Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.

Apa saja?

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).

1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN

Prosedur pembuatan akun dilakukan dengan mengisi sebuah formulir yang tersedia di laman.

Dalam formulir tersebut, pelamar mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada KK.

2. Lakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id

Setelah sukses membuat akun, calon peserta segera dapat melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.

Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing-masing.

Tapi ingat, hingga kini pendaftaran masih belum dibuka.

Jadi, situs registrasi pun masih belum bisa diakses.

Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni Bkn.go.id dan Menpan.go.id

Jika melihat daftar dokumen di atas, khusus untuk S1 atau tenaga profesional, ternyata tak cukup jika hanya salinan ijazah dan lampirannya yang dimiliki.

Harus adalah surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

Berikut contoh sertifikat Surat Keterangan Akreditasi resmi dari BAN PT:

Sertifikat tersebut biasanya tidak dibuat oleh calon pelamar, namun beberapa perguruan tinggi telah mempersiapkannya tersebut untuk mahasiswa yang ingin meminta salinan.

Biasanya, BAA (Biro Administrasi Akademik) beberapa perguruan tinggi telah menyipakan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS.

Untuk lebih jelasnya calon pelamar dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT atau simak video berikut ini:

Baca: PAN dan PKS Dituding Terima Mahar Politik Cawapres Prabowo, Fahri Hamzah Unggah Video Lain

Baca: Gak Disangka Harta Kekayaan Maaruf Amin, Cawapres Jokowi yang Disegani Kelompok 212

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Akhirnya Menteri PAN & RB Bahas Pendaftaran CPNS 2018, Tetap Agustus Ini Siapkan Berkas Sekarang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved