Briptu Reza Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan, Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar

Briptu Reza (25) yang tertangkap menggunakan sabu dengan barang bukti 13 gram telah diringkus Sat Narkoba Polres Siantar

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN / TOMMY SIMATUPANG
Briptu Reza (pakaian putih) ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar di rumahnya di Gang Sawit, Sumber Jaya Dua, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/8/2018). 

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan Briptu Reza.

Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan.

Untuk memastikan ini, tribun-medan.com mencoba menghubungi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan.

AKBP Doddy membenarkan telah menangkap oknum polisi yang sedang mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan narkoba.

"Iya benar (ada penangkapan narkoba tadi pagi),"ujarnya via seluler.

Saat disinggung polisi yang ditangkap itu merupakan anggota polisi Sat Narkoba Simalungun, AKBP Doddy juga membenarkan.

"Iya sepertinya begitu,"tambahnya.

Namun, saat ditanya lebih banyak, AKBP Doddy belum ingin menceritakan lebih banyak.

AKBP Doddy memastikan Briptu Reza ditangkap dengan barang bukti sabu 13 gram.

"Barang buktinya 13 gram kotor. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada beberapa orang. Tapi saya gak tahu berapa orang. Kronologinya coba tanya Kasat Narkoba,"ujarnya.

Ternyata penangkapan Briptu Reza ini telah diketahui Kasat Narkoba Polres Simalungun pimpinannya, AKP Juraidi Sembiring.

"Udah tau," katanya.

(tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved