Jadi Tukang Tulis Togel, Norman Ditangkap Polres Langkat, Dapat Fee 20 Persen dari Omset
Norman Efendi (23) warga Dusun IV Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ini, tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus Judi Toto Gelap (Togel) tampaknya masih terus terjadi dan perlahan semakin marak kembali. Judi mengadu nasib itu, masih dipercaya dapat memberikan keuntungan berlebihan bagi para pecandunya.
Teranyar, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai juru tulis perjudian Togel, pada Jumat (10/8/2018) sekitar pukul 20.45 WIB.
Laki-laki yang mengaku bernama Norman Efendi (23) warga Dusun IV Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ini, tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.
Kasatreskrim Polres Langkat AKP Firdaus mengatakan dari tersangka Norman ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian jenis Togel.
"Tersangka mengakui berperan sebagai tukang tulis dalam usaha perjudian jenis togel dan mendapatkan upah gaji sekitar 20 persen dari hasil omset yang didapat setiap harinya," kata Firdaus, Sabtu (11/8/2018).
Baca: Polling Pilpres 2019, Jokowi atau Prabowo, Siapa Pilihan Anda?
Baca: Detik - detik Prabowo Subianto Bertemu Mantan Istri Titiek Soeharto, Riuh sampai Teriak: Cie . . .
Baca: Gigolo di Bandung jadikan Siswi SMP Budak Nafsu, Videonya sampai pada Guru Korban
Baca: Vera Desianti Tewas Ditabrak Guru SMP, Ternyata Vera Dulu Murid Kesayangannya, Berikut Foto-fotonya
Firdaus menambahkan bahwa dari tersangka diamankan uang sejumlah Rp 362 ribu rupiah, satu lembar rekapan angka pasangan perjudian jenis togel dan satu unit HP merek Vivo warna hitam.
Baca: Setia Kawan, Maya dan Fery Coba Selamatkan Dwihadi dan Maulida, Seluruhnya Ditemukan Meninggal
Baca: Mau Liburan Gratis ke Malaysia? Beli Ayam Krispi di Almaida Chicken Aja, Sambalnya Bikin Nambah
"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Polres Langkat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca: Hartono Tertangkap Tangan Sedang Mengoplos Gas Subsidi Demi Meraup Keuntungan
Baca: Gagal Curi Ponsel, 2 Sekawan Dihajar Massa Sampai Bonyok, Kendaraan Dirusak
Baca: Berharap Hilangkan Penat, Rokok Pria ini Malah Ledakkan Rumahnya
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Firdaus.
(cr9/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tukang-tulis-togel_20180811_145629.jpg)