Berkedok Tempat Kuliner, Ice Cream Garden Ternyata Lokasi Pijat & Dugem Anak Dibawah Umur

Tempat dugem anak di bawah umur atau yang sering dibilang cabe-cabean itu merupakan tempat kuliner.

HO
Polisi grebek lokasi nongkrong yang diduga menjadi lokasi dugem anak dibawah umur, Minggu (12/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tempat dugem anak di bawah umur atau yang sering dibilang cabe-cabean itu merupakan tempat kuliner.

"Jadi tempat kuliner yang menjual ice Cream itu cuma kedok doang. Karena di lantai tiga, ternyata ada tempat dugem dan sering dilakukan transaksi narkoba dan tempat seks bebas,"kata Putu, Minggu (12/8/2018).

Ia mengatakan jadi ruko yang berada di Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren itu merupakan ruko tingkat tiga di mana untuk lantai pertama dijadikan tempat jualan ice Cream. 

"Sedangkan lantai dua dijadikan tempat pijat dan di sini juga melayani seks bebas. Di lantai tiga dijadikan tempat dugem dan di sini beredar penjualan narkotika seperti ekstasi,"ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dikatakan Putu, pemilik ruko ini termasuk cerdas. Karena, sambungnya, untuk mengelabuhi bisnis haramnya dari petugas kepolisian pemilik ruko Salim Wongso dan Jia Lim membuat bisnis haram mereka di atas bisnis halalnya yang menjual ice Cream.

"Bisnis ice Cream itu diberi nama Ice Cream Garden. Jadi secara kasat mata, tidak kelihatan kalau di lantai dua dan tiga itu sebagai tempat pijat dan dugem. Tapi untungnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan ada tempat pijat dan dugem di sana. Dan sudah meresahkan masyarakat. Makanya kita razia," kata Putu.

Sebelumnya, Pihak Polrestabes Medan unit Sat Reskrim mendapat informasi bahwa di Jalan Selamat Ketaren, Komplek Ruko MMTC Medan sering digunakan sebagai tempat prostitusi.

Mendapat informasi tersebut, pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 21.00 WIB langsung mendatangi ruko di komplek MMTC.

Berdasarkan informasi dari masyarakat mereka menyediakan fasilitas seks bebas, penjualan narkoba, miras dan tempat hiburan khusus buat anak di bawah umur atau yang sering disebut cabe-cabean.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved