Idul Adha 1439 H
Idul Adha, Beginilah Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia
Apakah boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal? Simak jawaban selengkapnya di sini.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Kendati pandangan yang kedua tidak menjadi pandangan mayoritas ulama madzhab syafi’i, namun pandangan kedua didukung oleh madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali
Menurut nu.or.id, jika anda dan saudara-saudara ingin berkurban untuk orang tua yang telah meninggal dunia, maka berarti anda berkurban sebagai sedekah.
Bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya, serta pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jelang Idul Adha 2018 - Ada 3 Macam Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal