Idul Adha 1439 H

Idul Adha, Beginilah Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia

Apakah boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal? Simak jawaban selengkapnya di sini.

Wahdah Islamiyah
Ilustrasi. (Wahdah Islamiyah) 

Kendati pandangan yang kedua tidak menjadi pandangan mayoritas ulama madzhab syafi’i, namun pandangan kedua didukung oleh madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali

Menurut nu.or.id, jika anda dan saudara-saudara ingin berkurban untuk orang tua yang telah meninggal dunia, maka berarti anda berkurban sebagai sedekah.

Bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya, serta pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jelang Idul Adha 2018 - Ada 3 Macam Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved