infografis

56 Tahun Kartosoewirjo Divonis Mati: Bung Karno Tanda Tangani SK Hukuman Mati Sahabatnya Sendiri

Pasukan Yonif Linud 328 pun segera melancarkan serangan dengan taktik penyergapan.

Kartosoewirjo 

Usai melaksanakan perampokan untuk kebutuhan logistik kelompok Kartosoewirjo segera masuk ke kawasan Gunung Gede untuk bersembunyi.

Satu kompi pasukan Linud 328 yang dipimpin Letda Suhanda, setelah mempelajari jejak yang ditinggalkan di lokasi perampokan, lalu melaksanakan pegejaran.

Dengan bekal jejak-jejak yang ditinggalkan gerombolan Kartosoewirjo, secara perlahan tapi pasti, pasukan pengejar itu berhasil dideteksi persembunyiann Kartosoewirjo.

Untuk melakukan penangkapan terhadap gerombolan perampok Kartosoewirjodan anak buahnya, pasukan Suhanda melakukan penelusuran dengan sangat hati-hati.

Maklum gerombolan Kartosoewirjo memiliki senjata yang cukup lengkap dan tak segan-segan menembak orang tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan penyergapan yang aman, Letda Suhanda memerintahkan dua personelnya untuk bergerak diam-diam sambil melakukan pengintaian.

Pada lokasi yang paling dicurigai dua anak buah Letda Suhanda berhasil memergoki salah satu personel Kartosoewirjo yang sedang berjaga.

Pasukan Yonif Linud 328 pun segera melancarkan serangan dengan taktik penyergapan.

Tapi kehadiran pasukan Linud 328 ternyata diketahui sehingga para pengawal Kartosoewirjo melepaskan tembakan terlebih dahulu.

Baku tembak sengit pun pecah dan gerombolan Kartosoewirjo akhirya terdesak.

Tiba-tiba dari arah persembunyian gerombolan Kartosoewirjo muncul seseorang yang berteriak sambil mengangkat tangan dan minta tembak menembak dihentikan.

Tertangkapnya Kartosoewirjo merupakan puncak prestasi bagi Yonif Linud 328 dalam rangka menumpas DI/TII sekaligus mengakhiri aksi pemberontakan yang berlangsung cukup lama itu.

Menyerahnya Kartosoewirjo kemudian diikuti oleh menyerahnya sisa-sisa pengikutnya yang kadang masih membuat onar.

Kartosoewirjo yang sebenarnya dikenal baik oleh Presiden Soekarno karena sama-sama pejuang kemerdekaan itu akhirnya dijatuhi pidana mati pada 16 Agustus 1962 oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).

Lalu pada 4 September 1962, sekitar pukul 05:50 WIB, hukuman mati terhadap Kartosoewirjo dilaksanakan oleh sebuah regu tembak di sebuah pulai di sekitar Teluk Jakarta.

Ketika menandatangani surat keputusan untuk menghukum mati Kartosuwiryo, Bung Karno sempat menangis mengingat Kartosoewirjo pernah menjadi sahabat dekatnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved