Darurat Narkoba

Anggota DPRD yang Ternyata Gembong Narkoba Dibekuk BNN saat Sosialisasi Pencalonan

Pelaku kami amankan saat dirinya melaksanakan sosialisasi terkait maju kembali untuk periode 2019-2024

TRIBUN MEDAN/HO
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dibekuk anggota BNN saat politisi NasDem sosialisasi pencalonan. 

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kwalitas terbaik (KW 1) dari oknumLangkat'>DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkongtersebut. 

"Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.

Barang bukti yang disita tersebut, merupakan milik oknum anggotaLangkat'>DPRD Langkat Ibrahim Hasan yang diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap.

"Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka 7 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," pungkas Arman.

Kartu anggota DPRD Langkat milik Ibrahim Hasan
Kartu anggota DPRD Langkat milik Ibrahim Hasan (tribun medan/HO)

9. Ibrahim aktif dalam kegiatan kepemudaan di KabupatenLangkat

Ibrahim Hongkong, dikenal sebagai sosok pemuda yang aktif dalam kegiatan kepemudaan di kabupaten Langkat.

Bahkan ia ikut sosialisasi anti narkoba. 

Hendy mengaku, bersama rekan-rekan pemuda lainnya sangat serius menyahuti visi dan misi organisasi masyarakat SAN yang fokus terhadap sosialisasi anti narkoba.

10. Selain anggota DPRD masih ikut menjadi Caleg 2019

Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif Langkat'>DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved