Darurat Narkoba

Anggota DPRD yang Ternyata Gembong Narkoba Dibekuk BNN saat Sosialisasi Pencalonan

Pelaku kami amankan saat dirinya melaksanakan sosialisasi terkait maju kembali untuk periode 2019-2024

TRIBUN MEDAN/HO
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dibekuk anggota BNN saat politisi NasDem sosialisasi pencalonan. 

4. Mengamankan barang bukti

Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.

5. Warga terkejut

Para pemuda termasuk mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) mengaku terkejut adanya anggota dewan dari Kabupaten Langkat yang tersangkut peredaran narkoba.

Ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku sudah kenal dengan sosok Ibrahim Hasanatau Ibrahim Hongkong tersebut.

"Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, sekaligus tidak menyangka di balik sosok bersih beliau yang santun juga terlibat peredaran narkoba," kata Hendy.

6. Ibrahim pengusaha sukses

Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong diketahui warga seorang pengusaha perkebunan yang cukup sukses.

Ia memiliki kebun sawit seribuan hektar di Provinsi Aceh.

Sayangnya, selain pengusaha sukses, ia diduga merupakan pengendali jaringan atau gembong narkoba dimana paket sabu-sabu 150 kg diamankan di kawasan Perairan Sei Lepan KabupatenLangkat.

"Untuk melawan kejahatan Narkoba yang sudah mengelilingi kita, maka, seluruh elemen masyarakat harus bersatu,' ujar Hendy Pranata selaku ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat.

7. Ditahan di BNN Jakarta

Saat ini Ibrahim Hongkong dan 6 tersangka lainnya telah ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Tersangka telah ditahan di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8).

8. Selain sabu 150 kg, juga 30 ribu pil ekstasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved