Menkeu Sri Mulyani Meradang soal Tudingan Utang tak Wajar, Beber Ketua MPR Zulkifli Hasan Salah

Menteri Keuangan Sri Mulyani gerah dengan tudingan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan soal lonjakan utang pemerintah Indonesia.

Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/Alex Suban
Menangkis tudingan soal utang. Para menteri dari kiri ke kanan, Seskab Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berdiskusi setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018). 

Hasilnya?

Pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi “investment grade” dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016.

Jadi, siapa yang lebih berkompeten menilai kebijakan fiskal dan utang pemerintah wajar atau tidak?

7. APBN adalah instrumen untuk mencapai cita-cita bernegara untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makin mandiri.

Komitmen dan kredibilitas pengelolan APBN ini sudah teruji oleh rekam jejak pemerintah selama ini.

Mari cerdaskan rakyat dengan politik yang berbasis informasi yang benar dan akurat.

Satu jam sejak Sri Mulyani mengunggah penjelasannya itu, unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak 2.067 kali, dikomentari oleh 650 akun dan mendapatkan respons emoticon oleh 3.528 akun.

Zulkifli menilai, kemampuan mencicil utang yang dilakukan pemerintah sudah di luar batas kewajaran. (Fabian Januarius Kuwado)

Tautan asal

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menjawab pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menganggap pidatonya pada sidang tahunan MPR RI, 16 Agustus 2018 lalu, politis dan menyesatkan.

"Yang menyesatkan itu Menteri Keuangan bukan ketua MPR. Ini MPR dan DPR lembaga politik, bukan lembaga sosial, ini lembaga politik. jadi ngomong politik, ini tempatnya," ucap Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Zulkifli membaca catatan yang sudah disiapkannya ketika memberi keterangan kepada wartawan. Ada empat poin yang disampaikan.

Berikut transkrip pernyataan Zulkifli. 1. Menteri keuangan sendiri menyatakan jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp 409 triliun.

"Ini pernyataan beliau lho, di APBN 2018. Akan memberatkan anggaran di tahun 2019 nanti," katanya.

Pada pembayaran hutang nantinya akan berat karena harus mencari sumber pembiayaan lain selain yang ada selama ini, kata menteri keuangan.

Kalau rupiahnya melemah, akan nambah ini.

Betul gak? Jadi kalau rupiah melemah, dollar menguat, nambah dia.

2. Rizal Ramli nih, catet, ada di media hari ini, rizal ramli mengatakan lho kok baru sekarang mengenai beratnya pembayaran utang, kemarin-kemarin ke mana? Kata Rizal Ramli.

Pemerintah tidak memiliki manajeman inovatif dalam membayar hutang sehingga sekarang kelimpungan ketika utang jatuh tempo, kata Rizal Ramli.

3. Ekonom nih, INDEF, Bima Yudhistira, juga sampaikan utang jatuh tempo adalah gabungan dari utang pemerintah sekarang dan sebelumnya.

Tidak sepenuhnya warisan masa lalu. Utang pemerintah, misalnya, ORI 013, diterbitkan 26 oktober 2016 jatuh tempo Rp 19,6 triliun.

Ada juga SPN diterbitkan 15 Februari 2018.

Ini kata Indef.

Kata Indef, pemerintah akan menambah utang baru sebesar Rp 359 triliun.

Kalau benar, itu ditambah tentu akan lebih berat dengan pertumbuhan ekonomi yang 5,3 ya.

Jadi yang menyesatkan itu menteri keuangan, bukan ketua MPR.

4. Bahwa anggaran kesehatan, anggaran 2018, anggaran kesehatan Rp 111 triliun, jadi kalau bayar utangnya Rp 409 triliun apa enggak empat kali?

Empat kali kan?

Hati-hati, jelaskan seterang-terangnya kepada pak Presiden, infrastruktur sudah ditunda, banyak.

Padahal itu program andalan Pak Presiden Jokowi.

Sudah dimoratorium.

Artinya ada masalah kan?

Ada 500 item tidak boleh impor, dikurangi.

Itu tandanya ada masalah justru itu jangan menyesatkan, sampaikan apa adanya.

Zulkifli menilai, kemampuan mencicil utang yang dilakukan pemerintah sudah di luar batas kewajaran. 

TAUTAN: Sri Mulyani Tuding Pidato Ketua MPR Menyesatkan dan Politis

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved