Gembong Narkoba Kakak-Beradik Kena Gerebek, Menjerit: Ampun Pak, Aduh Tuhan, Ampun . . .
Duo kakak beradik yang terlibat peredaran gelap narkoba dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Medan
MEDAN,TRIBUN- Kampung narkoba di Jalan Brigjend Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, mendapat serangan fajar dari personel kepolisian.
Belasan polisi berseragam sipil yang membawa senjata api menggerebek kediaman kakak beradik, Andi Nasution alias Bimbim (32) dan Candra Nasution (27).
Saat digerebek, kedua kakak beradik ini meraung-raung minta ampun.
"Ampun pak. Aduh Tuhan. Ampun," teriak Andi di dalam kamarnya, Senin (20/8).
Awalnya, petugas meminta Andi menunjukkan dimana barang bukti ganja ia simpan.
Namun, Andi bersikeras melawan. Ia kembali merengek dan enggan menunjukkan dimana barang buktinya.
Baca: Ibrahim Hongkong Politisi Nasdem Gembong Narkoba Resmi PAW, Ini Penggantinya di DPRD Langkat
"Udah, tembak aja ini. Mana lagi kau simpan ganjanya. Ini udah ada timbangannya, ya," kata polisi.
Di dalam kamar, Andi yang mengenakan kaos kutang dipaksa duduk.
Ia kembali diminta menunjukkan barang bukti lain yang masih disembunyikannya.
"Ampun pak, ampun," kata gembong narkoba ini mengiba.
Penggerebekan pagi-pagi buta itu menggegerkan warga sekitar.
Apalagi, kedua kakak beradik tersebut teriak-teriak saat ditangkap.
Meski mendapatkan perlawanan, polisi yang dipimpin Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu tetap melanjutkan penggeledahan.
Baca: Ini Peranan Anak Buah Gembong Narkoba Ibrahim Hongkong Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Dari dalam rumah tersangka, tim menemukan barang bukti 18 amplop ganja dan 1,96 gram sabu," ungkap Martualesi.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, ditemukan lagi bungkusan ganja kering seberat 7 ons.
Kemudian, turut disita timbangan elektrik dan timbangan biasa beserta puluhan pipa kaca.
"Uang yang ditemukan dari kedua tersangka hanya Rp 78 ribu.
Lalu, tim juga membawa sebuah koper warna hitam bermerek Polo," katanya.
Dari penjelasan Martualesi, Jalan Brigjend Katamso, Gang Alfajar ini merupakan zona merah peredaran narkoba.
Begitu mendapat informasi kedua tersangka berada di rumah, polisi pun bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Baca: BNN Geledah Rumah Anggota Dewan Gembong Narkoba, Miskinkan dan Jerat dengan Pasal TPPU
"Sebelum melakukan penggerebekan, kami kordinasi dengan kepala lingkungan setempat.
Penindakan ini merupakan perintah bapak Kapolrestabes Medan dalam upaya memerangi narkoba," kata mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Sebagaimana diketahui, lokasi peredaran narkoba tidak hanya di kawasan Medan Maimun saja.
Di kawasan Kampung Kubur, Medan Petisah misalnya.
Meski berulangkali digerebek dan diduduki polisi, tetap saja ada pengedar narkoba yang beraksi.
Begitu juga di Jalan Masjid Taufik, Medan Timur.
Kawasan ini tetap menjadi 'surga' pecandu narkoba.(cr3)

Tendang Petugas
Dua kakak beradik Andi dan Candra yang merupakan gembong sabu sempat melawan saat ditangkap.
Bahkan, salah satu diantaranya menendang petugas ketika digerebek.
Lantaran melawan, keduanya dipaksa duduk di dua lokasi terpisah.
"Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya.
Baca: Anggota DPRD yang Ternyata Gembong Narkoba Dibekuk BNN saat Sosialisasi Pencalonan
Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini mengatakan, penggerebekan serupa tetap akan dilakukan.
Ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kejahatan jalanan.
Sebab, rata-rata pelaku kejahatan jalanan merupakan pecandu narkoba.(cr3)