Viral Medsos
Sadis, Pengusaha Ternama Naik Mercy Sengaja Tabrak Pengendara hingga Tewas setelah Cekcok
"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan."
Menurut penelusuran, pengemudi mobil adalah pengusaha cat terkenal di Karanganyar. Adu mulut disebabkan tersangka IA tidak terima dengan perlakuan korban.
"Tersangka IA merasa laju mobilnya terhalangi korban. Korban tidak terima juga, saling mengintip. Beberapa teman tersangka turun dari mobil untuk mengejar korban," ucap Fadli.
Adu mulut kembali terjadi saat korban dan tersangka kembali bertemu di jalan berbeda. Sempat berpisah arah, tersangka kembali bertemu korban.
Kali ini, mereka bertemu di depan rumah tersangka IA.

Masih terbakar emosi, tersangka IA mengejar korban hingga peristiwa di timur Polresta Surakarta terjadi.
"Korban sempat menendang bemper belakang mobil IA. IA tidak terima akhirnya mengejar korban ke arah selatan dan bertemu di timur Polresta. Korban dan tersangka ini kembali adu mulut," paparnya.
Tersangka IA yang masih emosi akhirnya menabrak motor Eko dari belakang yang mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Rabu siang.
"Proses hukum tetap berlanjut. Tersangka IA langsung kita tahan di Mapolresta Surakarta," tutup Fadli.
Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz AD 888 QQ berinisial IA (40), warga Karanganyar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.
Polisi menjelaskan, korban mengalami luka parah di kepala. Korban dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk autopsi.
Suasana rumah duka usai pemakaman Eko Prasetio, di Jl Mliwis 3, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (23/8/2018) pagi/TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA.
Proses pemakaman Eko dihadiri ratusan warga pada Kamis (23/8/2018) pagi.
Pemakaman yang awalnya dimulai pukul 10.00 WIB, ternyata diajukan keluarga pada pukul 09.30 WIB.
Demikian dikatakan oleh Lurah Manahan, Djarno, ditemui usai pemakaman di rumah duka Jl Mlivis 3 No. 8, Manahan, Banjarsari, Solo.