Darurat Narkoba

Wanita Berpenampilan Kalem Ini Ternyata Sindikat Narkoba, Hartanya Miliaran hingga Dijerat TPPU

Dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka Kebo diperintah oleh Sapnah alias S, untuk mengambil sabu di Medan tepatnya di Simpang Selayang.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
tribun medan/dimaz
Sapnah tertunduk saat pemaparan kasus TPPU terkait kasus narkotika yang dilakukannya 

Ditanya lebih jauh apakah semua barang-barang miliknya yang disita merupakan dari hasil penjualan barang haram narkoba, Sapnah membantah.

Ia mengaku kalau harta miliknya yang disita adalah hasil dari uang halal yang didapatkan selama berumah tangga dengan mantan suami.

"Saya baru ini ikut dalam jaringan narkoba, sebelumnya nggak pernah. Semua rumah memang punya saya, tapi dari hasil punya mantan suami. Selama ini seperti mengelola parkir, penyewaan speedboat dan penjualan kandang ayam di Perbaungan," katanya.

"Perbulan saya bisa dapat hingga puluhan juta dari hasil semua itu. Apalagi kalau dari usaha parkir sudah saya geluti sejak 24 tahun terakhir," sambung wanita bernak ini.

Lebih lanjut, Sapnah menerangkan bahwa ia terlibat dalam jaringan, awalnya karena ada yang minta tolong teleponkan dan titipkan uang dan baru sekali itu saja terlibat dalam jaringan narkoba.

"Jujur aku nyesel kali tertangkap dalam kasus narkoba seperti ini. Saya sedih lihat nasib anak-anak bagaimana nanti," ujarnya.

Bongkar Jaringan Pengedar Napi Lapas Tanjunggusta

Dalam paparan yang sama, BNN Sumut juga memaparkan pengungkapan peredaran jaringan sabusabu yang dikendalikan napi dari dalam Lapas Tanjunggusta Medan.

Dijelaskan Kabid pemberantasan narkoba, AKBP Agus Alimuddin, pada Rabu (1/8/2018) lalu didapat informasi bahwa adanya jaringan Narkotika jenis sabu yang dikendalikan di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Kami melakukan penyelidikan untuk dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy, di mana petugas menyamar sebagai pembeli narkoba pada seorang laki-laki di Jalan Casia Raya Blok LL Kompleks Tasbih. Jadi kami melakukan penangkapan terhadap Anam di mana saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5385 AEQ," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Agus, ditemukan satu karung goni plastik berisikan lima bungkus teh China yang berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi Anam mengaku bahwa barang tersebut untuk diantarkan kepada AM di Jalan Cempaka.

Anam menerangkan bahwa dirinya disuruh adik sepupunya yang berada di dalam lapas kelas I Tanjung Gusta bernama Muliadi.

"Hasil dari pengembangan, kami berhasil mengamankan dua orang dari dalam lapas Tanjung Gusta Medan yang berada di dalam satu kamar di Blok D-7. Keduanya merupakan napi narkoba, seolah keduanya tidak menyesal," ucap AKBP Agus Alimuddin.

Dari tangan Anam, petugas berhasil amankan lima kilo sabu golongan I.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved