OTT Oknum Hakim
Update KPK Ciduk 4 Hakim di Medan, Inilah Penjelasan Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang
Hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.Hingga pukul 15.00 WIB masih diperiksa KPK
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 8 orang, termasuk 4 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan diciduk tim petugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).
Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) KPK.
Sempat berkembang kabar, sebagian hakim yang ditangkap akan diterbangkan ke Jakarta.

Namun, ternyata hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Sejumlah hakim menutupi wajah dengan tangan, memasuki ruang pemeriksaan.
Hingga pukul 15.00 WIB, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan.
Wakil Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya.

Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi tadi
"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Elpandi oleh KPK," ujarnya.
Selain itu Erintuah Damanik membeberkan dugaan penangkapan terkait kasus tersebut yakni terkait kasus pidana kendati tidak merinci terkait kasus apa sejumlah perangkat pengadilan negeri Medan itu dibawa KPK pada Selasa (28/8/2019).

Keterangan KPK
KPK membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).
Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.
Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.
"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.
Lebih lanjut, Basaria mengatakan, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada uang dalam bentuk Dollar Singapura juga telah diamankan.

Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat.
"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.
Hakim Kasus Meiliana Ikut Diciduk
Wahyu Prasetyo Wibowo temasuk hakik yang ditangkap petugas KPK.
Wahyu yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Medan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Meiliana.

Vonisnya menuai pro dan kontra.
Sejak awal, kasus penistaan agama yang dilakukan Meiliana menjadi sorotan sejak terjadi di Tanjungbalai pada 29 Juli 2016 silam.
Meiliana kala itu meminta Kak Uo untuk menyampaikan kepada BKM Masjid Al Maksum Tanjungbalai agar mengecilkan volume azan dari masjid tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan
Inilah hakim dan panitera yang ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK.
Di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi.






Baca: Usai Majelis Hakim Terjaring OTT Diduga Jual Beli Perkara, Sempat Terjadi Biarpet di PN Medan
Baca: Kasus Meiliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Baca: Arahan Prabowo Subianto dan Reaksi Kubu Gerindra Setelah Neno Warisman Didemo di Pekanbaru
(tribun-medan.com/kompas.com)
***
BACA BERITA TERPOPULER LAINNYA

Sepekan Usai Vonis Meiliana Kasus Penista Agama, Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo Diciduk KPK
Kasus Meiliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Mahfud MD Menyasar Postingan Akun Twitter Rizieq Syihab Terkait Ajakan Berjihad!
KPK OTT Pejabat PN Medan, Sumanggar Siagian: Ada 9 Orang yang Diperiksa di Kantor Kejati Sumut

Beredar Foto Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Pulang Berpesta Saat Summer Camp, Sang Ayah Membantah
Calon Pengantin Wanita Ini Kabur dari Rumah Jelang Akad Nikahnya pada Rabu (29/8/2018)
BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan