News Video
KPK OTT Pejabat PN Medan, Sumanggar Siagian: Ada 9 Orang yang Diperiksa di Kantor Kejati Sumut
Ia menjelaskan kesembilan orang tersebut, terdiri dari enam orang dari PN Medan dan tiga orang dari swasta
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan bahwa KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terkait oprasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negri (PN) Medan.
Sumanggar menyebut ada sembilan orang yang diperiksa.
"Iya KPK ada melakukan pemeriksaan di sini. Awalnya hanya delapan orang yang diperiksa, belakangan Tamin Sukardi yang datang, " ucapnya kepada wartawan di ruangan Tri Krama Adhyaksa, Selasa (28/8/2018).
Ia menjelaskan kesembilan orang tersebut, terdiri dari enam orang dari PN Medan dan tiga orang dari swasta.
Untuk lebih jelasnya, terkait pemeriksaan yang dilakukan Ia meminta wartawan untuk mewawancarai humas KPK.
"Dari sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan selain Tamin Sukardi, juga ada ketua PN Medan," sebutnya
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Baca: Tamin Sukardi Turut Diperiksa KPK, Ternyata Konglomerat Pemilik Taman Simalem Resort
Baca: KPK OTT Hakim Terulang di Medan, Komisi Yudisial Sebut Mencoreng Peradilan
Baca: Rumah Dinas Ketua PN Medan Kosong, Pagar Digembok
Tamin tiba di Kantor Kejati Sumut sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan baju kemeja putih lengan panjang dan masker.
Tamin mencoba menutup wajahnya untuk menghindari kamera para awak media.
Selesai diperiksa KPK Tamin terlihat keluar dari gedung kejati Sumut dengan menggunakn mobil toyota Avanza hitam dengan BK 1009 ED.
Ia tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua PN Medan Marsudi Nainggolan yang juga diperiksa oleh KPK berusaha menghindari wartawan.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK.
Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dan pejabat laninnya dibawa oleh KPK.
"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya sambil berjalan.
Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh KPK.
"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Helpandi oleh KPK," pungkasnya.
(ari/tribun-medan. com)