News Video

KPK OTT Pejabat PN Medan, Sumanggar Siagian: Ada 9 Orang yang Diperiksa di Kantor Kejati Sumut

Ia menjelaskan kesembilan orang tersebut, terdiri dari enam orang dari PN Medan dan tiga orang dari swasta

Ilustarsi
KPK 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan bahwa KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terkait oprasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negri (PN) Medan.

Sumanggar menyebut ada sembilan orang yang diperiksa.

"Iya KPK ada melakukan pemeriksaan di sini. Awalnya hanya delapan orang yang diperiksa, belakangan Tamin Sukardi yang datang, " ucapnya kepada wartawan di ruangan Tri Krama Adhyaksa, Selasa (28/8/2018).

Ia menjelaskan kesembilan orang tersebut, terdiri dari enam orang dari PN Medan dan tiga orang dari swasta.

Untuk lebih jelasnya, terkait pemeriksaan yang dilakukan Ia meminta wartawan untuk mewawancarai humas KPK.

"Dari sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan selain Tamin Sukardi, juga ada ketua PN Medan," sebutnya

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Baca: Tamin Sukardi Turut Diperiksa KPK, Ternyata Konglomerat Pemilik Taman Simalem Resort

Baca: KPK OTT Hakim Terulang di Medan, Komisi Yudisial Sebut Mencoreng Peradilan

Baca: Rumah Dinas Ketua PN Medan Kosong, Pagar Digembok

Tamin tiba di Kantor Kejati Sumut sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan baju kemeja putih lengan panjang dan masker.

Tamin mencoba menutup wajahnya untuk menghindari kamera para awak media.

Selesai diperiksa KPK Tamin terlihat keluar dari gedung kejati Sumut dengan menggunakn mobil toyota Avanza hitam dengan BK 1009 ED.

Ia tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua PN Medan Marsudi Nainggolan yang juga diperiksa oleh KPK berusaha menghindari wartawan.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK.

Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dan pejabat laninnya dibawa oleh KPK.

"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya sambil berjalan.

Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh KPK.

"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Helpandi oleh KPK," pungkasnya.

(ari/tribun-medan. com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved