Asian Games 2018

Pimpinan KPK Laode Syarif Diusir saat Nonton Asian Games, Panitia Sebut Kursi VIP, Mana Aturannya?

Pimpinan KPK Laode Syarif menceritakan soal jawaban panitia ketika ditanya aturan dari pengusiran tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
kompas/twitter
M Laode 

Pimpinan KPK Laode menciutkan soal pengusiran dirinya ketika nonton pertandingan bulu tangkis di Asian Games. Kursi tersebut akan diberikan pada tamu VIP

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua KPK Laode Syarif diusir dari kursi saat akan menonton pertandingan bulu tangkis Asian Games 2018.

Lewat akun Twitter @LaodeMSyarif Laode menceritakan kejadian saat diusir dari bangku.

Laode duduk di kursi tersebut sesuai dengan tiket yang sudah dibelinya.

Menurut cuitannya, Laode diusir karena kursi tersebut akan diberikan pada tamu VIP.

Masih berdasar keterangan di cuitan, Laode menceritakan soal jawaban panitia ketika ditanya aturan dari pengusiran tersebut.

Twitter @LaodeMSyarif
Twitter @LaodeMSyarif ()

"Tiba-Tiba diusir dari seat yang yg sudah kami beli krn mau didekasikan buat VIP tp setelah minta penjelasan panitia mana aturannya, dia bilang “kebijakan panitia” #AsianGames18Badminton @AnjelMalik @unilubis Untung setelah liat penonton protes...mereka panggil lagi." begitu tulisnya.

Cerita dari Laode ini lantas mendapat banyak tanggapan dari warganet.

@gantherr : Masalah yg emg udah terjadi dari awal, Pak. Olympic Council of Asia juga udh kasih surat mengenai jumlah "VIP" yang terlalu banyak.

@paulkris7 : Biasanya kaya gini akibat kursi VIP dijual melebihi kapasitas. Saat penuh, yang kelasnya di bawah VIP diminta pindah untuk mengakomodir yang VIP.

@sukmasyukur : Gawatt.. apa tdk takut di OTT ya?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (27/8/2018) mengimbau pada penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya.

Baca: Posisi Maruf Amin Diprotes Zuklifli Hasan, Disebut hanya Nonaktif di MUI

“Jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 Undang-Undang KPK, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan,” ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Melansir Tribunnews.com KPK telah mengembangkan pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di Android atau IOS atau aksesgol.kpk.go.id melalui website.

Sementara itu, dalam Asian Games kali ini masalah tiket memang kerap terjadi.

Baca: Posisi Maruf Amin Diprotes Zuklifli Hasan, Disebut hanya Nonaktif di MUI

Penjualan tiket online pada situs Kiostix sebelumnya gagal memenuhi banyaknya permintaan tiket sehingga dialihkan ke Blibli.com.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved