Jalankan Perintah Ahok Mengamankan Aset Pemprov DKI, Pejabat Ini Malah Jadi Tersangka

Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja

Kompas.com
Kolase Foto Ahok dan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan 

TRIBUN-MEDAN.com-Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan resah menjalankan pekerjaannya  ketika dia ditetapkan sebagai tersangka, sejak kemarin, Rabu (29/8/2018).

Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja, di Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur dia pun dikenakan dengan Pasal 170 KUHP. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 21 saksi serta bukti dokumen yang telah disita.

Adapun kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2016, saat itu teguh diperintahkan Ahok  mengamankan aset lahan milik Pemprov DKI.

"Makanya enggak jelas. Saya menjalankan tugas mengamankan aset daerah dengan pasang plang aset, (tapi) saya jadi tersangka, enggak jelas dari mana jadi tersangka," ujar Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/8/2018).

Katanya putusan Mahkamah Agung juga menyatakan, lahan seluas 25 hektar itu merupakan aset milik Pemprov DKI.

"Kalau menyangkut masalah sengketa lahannya, data yang saya miliki, itu sudah ada putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, bahkan sampai putusan Mahkamah Agung," kata Teguh, Rabu (29/8/2018).

 Jokowi Buka-bukaan Usai Berpelukan dengan Prabowo, Warganet Ternyata Merekam dan Jadi Viral

7 Tanda Gangguan Ginjal, di Antaranya Sering Alami Flu dan Sakit Punggung, Silakan Deteksi!

Perintah Ahok

Teguh mengaku, dia hanya menjalankan perintah dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat sebagai gubernur DKI, untuk mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta, pada 2016.

Teguh merasa heran mengapa kini ia dijadikan tersangka kasus perusakan dan memasuki pekarangan orang lain karena mengamankan aset tersebut.

"Saya melakukan pengamanan aset itu juga langsung perintah lisan dari Pak Ahok, 'Segera kamu amankan lokasi di sana,' makanya segera saya kirim alat di sana, termasuk kegiatan-kegiatannya melalui prosedur yang ada," ujarnya.

Sebagai seorang kepala dinas, Teguh merasa wajib mengamankan aset tersebut. Di samping memang ada perintah dari Ahok untuk mengamankan aset itu.

Teguh mengaku, selalu teringat ucapan Ahok soal mengamankan aset Pemprov DKI, walau nilainya sekecil apa pun.

"Kewajiban saya untuk mengamankan, sekaligus ini juga perintah pada saat gubernur terdahulu untuk segera melakukan pengamanan aset, tanah kita, bukan tanah warga, kok saya dibilang melakukan perusakan, kemudian masuk ke wilayah orang," ucap Teguh.

Respons Anies saat Pejabat Pilihan Ahok jadi Tersangka Akibat Amankan Aset Pemprov DKI

Pilot Perempuan ini Lompat dari Pesawat dan Lakukan Kiki Challege, Ini Penampakannya

Jadi waduk

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved