Daftar CPNS
Menpan RB Setujui Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru, Simak Persyaratannya bila Anda Berminat
"100 ribu itu tidak mesti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,"
"Jadi 100 ribu itu tidak mesti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,"
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.
Sebab, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden. Insya Allah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (30/8/2018), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.
Baca: Resmi Jadi Pasangan Suami Istri, Ini Dia 7 Fakta Hubungan Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Baca: Dewi Perssik Mulanya Berhonor Rp 250 Ribu saban Manggung, Sekarang Segini Besaran Tarifnya
Baca: PNS Setor Uang pada Mantan Istrinya dengan Uang Koin, Diharuskan Bayar Mutah Rp 178 Juta
Baca: Hotman Paris Blak-blakan soal Hubungan Terlarang 6 Tahun, Ada 6 Hal Terenak Bareng Artis
Baca: Ruhut Sitompul Lontar Komentar Menohok terkait Pengusiran Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet
Baca: Prabowo Beberkan Alasan Kenapa Mau Berpelukan dengan Jokowi dan Pesilat Hanifan
Baca: Ulik 10 Fakta Dua Mahasiswa Berhubungan Intim di Kelas hingga Membunuh Bayi dan Terciduk
Muhadjir kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya.
Lantas apa saja kriteria dan guru Honorer kategori mana yang akan diangkat jadi CPNS?
Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati.
Namun dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan dan kategori serta syarat guru honorer yang akan diangkat PNS.
Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.
Baca: Ingat Bu Dendy yang Viral lantaran Nyawer Pelakor? Dia Baru Saja Kirim Uang, Bagi-bagi Hadiah
Baca: Detik-detik Neno Warisman Beringsut Pergi tatkala Fadli Zon, Asrul Sani dan Ali Ngabalin Berdebat
Baca: Terkait Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba, Tim Menteri Susi Pudjiastuti Beber 3 Penyebab Ini
Baca: Wanita Ini Hasilkan Rp 1,8 Juta per Jam hanya dengan Berdandan ala Putri Disney
Baca: Ruhut Sitompul Menyasar Karni Ilyas seusai Indonesia Lawyers Club Batal Tayang, Mahfud pun Bereaksi
Baca: Viral, Aksi Istri Sah Mempermalukan Perempuan Diduga Selingkuhan Suami
Baca: Jonatan Christie Miliki Tubuh Ideal, Ternyata Sang Ayah Rajin Beri Dua Hal Ini untuk Dikonsumsi
"Jadi 100 ribu itu tidak mesti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," ujar Muhadjir.
Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru.
Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.
"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS," lanjut dia
Harus Tes
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.
Baca: Komentator Tak Sadar Ucapan Spontannya Terekam saat Live Pesilat Hanifan Melamar Pipiet
Baca: Jadwal Lengkap Liga Champions 2018-2019, Mulai Grup A hingga Grup G
Baca: Wajah Zaskia Gotik Jadi Sorotan saat Berfoto Bersama Dewi Perssik
Baca: Tak Mau Duduk Dekat Bayi Menangis di Pesawat, Wanita Ini Justru Dapatkan Balasan yang Tak Terduga
Baca: Hilang saat Mendaki Gunung, Tubuh Wanita Ini Ditemukan 31 Tahun Kemudian dalam Kondisi Membeku
Baca: Pria Ini Harus Merelakan Tangannya Diamputasi seusai Makan Sushi, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Hotman Paris Blak-blakan soal Hubungan Terlarang 6 Tahun, Ada 6 Hal Terenak Bareng Artis
Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
"Jangan salah pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong," ujar Asman saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).
"Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa," lanjut dia.
Meski demikian, Asman juga belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut. Ia mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tes CPNS 2018 - Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Disetujui Menpan RB, Ini Persyaratannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seleksi-cpns-2018_20180716_100341.jpg)