Ahok bakal Menikahi Polwan Dikabarkan Media Asing Asian Times, Prioritas setelah Bebas dari Penjara
Prioritas pertama Ahok setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Menikahi polwan
Di akun media sosial Nicholas Sean, anak sulung Ahok, ia dan adiknya, Daud, tak menampakkan kesedihan sama sekali.
Keduanya justru asyik makan kue untuk mempromosikan sebuah produk.
Bahkan hingga hasil keputusan perceraian ibu dan ayahnya resmi berpisah anak-anak Ahok tampak asik dengan kehidupan mereka pribadi.
Bebas April 2019
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merupakan terpidana yang mendapat remisi pada 17 Agustus 2018.
"Sesuai syarat substansi dan administrasi, yang bersangkutan mendapatakan remisi 2 bulan," ujar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, di kantornya, Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Meski mendapat remisi, Ahok masih menjalani sisa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Berdasarkan catatan kami, setelah dikurangi remisi bebas sekitar bulan April 2019. Nanti kalau misalnya ada remisi natal yang ia dapat, nanti dikurangi lagi," tutur Sri Puguh.
Menurut Sri Puguh, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.
Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.
Diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pemerintah memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana yang telah menjalani pidananya dengan baik.
Penghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para narapidana dianugerahi remisi umum atau pemotongan masa pidana sebanyak satu hingga tiga bulan.
Adapun, dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana.
Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bebas dari Penjara, Ahok Dikabarkan Nikahi Mantan Pengawal Veronica Tan