Viral Medsos

Sindir SBY Dengan Pukul Mangkok, Hotman Paris: Bapak SBY Nonton TV Ngak?

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyidir Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono

“Di sini grup sepeda KGB yang perwakilan buaya darat Jakarta Timur. Menghimbau agar skandal soal supaya adanya perabot yang belum dikembalikan mantan menpora agar dituntaskan," ujarnya.

Menurut Hotman Pari masyarakat sangat jengah, bahkan bisa sakit perut atas maraknya pemberitaan tentang alat rumah tangga yang belum dikembalikan Roy Suryo.

"Kami rakyat liat di TV sakit perut.” 

“Kembalikan ember, gayung, panci,” teriak Hotman bersama anggota klub sepeda KGB.

"Yak ini hanya dugaan. Tapi sakit mata kami liat di tv, agar ini segera dituntaskan," tambahnya.

Sebelumnya beredar surat dari Kemenpora ditujukan yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan.

Berikut kutipan isi surat tersebut:

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

BI Tegaskan Postingan Ratna Sarumpaet Adalah Hoax soal Uang Kertas Nominal Rp 200 Ribu

Larangan Menikah di Bulan Suro Bukan Cuma untuk Buang Sial, Ada Maksud Lain di Baliknya

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore, membenarkan adanya surat tersebut.

"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.

Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved