Soal Kasus Roy Suryo, Hotman Paris Sarankan Kemenpora Jadikan Inang-Inang Tenaga Ahli
“Kuliah hukum dari Kantor Hotman Paris jam 5 subuh,” kata Hotman yang sudah mengenakan setelan formal.
TRIBUN-MEDAN.com-Hotman Paris Hutapea kembali menyuarakan pendapatnya tentang kasus aset Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diduga dikuasai oleh Roy Suryo, mantan Menpora.
Kemenpora meminta Roy Suryo selaku mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, nilai total barang tersebut antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan pesan terbuka kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pimpinan Partai Demokrat untuk ikut campur tangan dalam kasus ini.
“Halo bapak SBY, Bapak SBY,” ujar Hotman sambil membunyikan piring dan sendok.
“Nonton TV enggak? Katanya ada diduga anak buah bapak. Kata BPK, kata siapa itu tidak jelas. Ada beberapa perabot yang belum dikembalikan ke negara.”
“Sendok, Garpu, kali, gua ga tau sih, diduga.”
Hotman pun meminta SBY dengan segera menindak Roy Suryo yang merupakan kader Partai Demokrat yang dipimpin oleh SBY.
“Tapi ini menyangkut nama baik bapak SBY tolong diusut bener enggak," ujar Hotman.
Hotman kembali mengunggah “kuliah subuh” melalui akun Instagramnya yang populer, Senin (10/9/2018).
“Kuliah hukum dari Kantor Hotman Paris jam 5 subuh,” kata Hotman yang sudah mengenakan setelan formal.
“Analisis hukum kasus inventaris Kemenpora.”
“Analisa hukum pertama. Kalau benar ada inventaris tersebut dan tidak dikembalikan, apakah polisi berhak menyidiknya? Jawabannya, berhak,” ujarnya.
Ia memberikan contoh. Di Indonesia, nenek umur 80 tahun pernah diadili hanya karena pernah mencuri satu pohon.
“Analisa hukum kedua. Kalau benar inventaris tersebut ada dan dikembalikan berarti sudah dua tahun masa manfaatnya hilang, tidak dapat dimanfaatkan oleh negara. Apakah itu kerugian negara? Jelas itu kerugian negara juga. Ini semua dugaan kalau benar ada inventaris tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hotman pun menyarankan dalam kasus ini Kemenpora mendatangkan tenaga ahli.
“Kepada Kemenpora, saya sarankan untuk mendatangkan tenaga ahli dari pasar inpres yaitu berupa inang-inang (ibu-ibu) yang bisa membedakan garpu sendok dan ember dan sebagainya agar tahu masa manfaatnya,” katanya.
Ingin Cepat Selesai
Kuasa hukum politisi Partai Demokrat Roy Suryo, Tigor Simatupang, akan mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Tigor ingin berkoordinasi mengatur jadwal pertemuan antara kliennya dengan pejabat Kemenpora soal barang milik negara yang disebut-sebut ada pada penguasaan Roy Suryo.
"Hari ini saya ke Kemenpora. Belum Roy Suryo yang ketemu, saya dulu. Saya akan kasih undangan, kapan (pejabat Kemenpora) bisa ketemu Roy ," ujar Tigor saat dihubungi Kompas.com, seperti dikutip dari Kompas.com Senin siang.
Ia berharap, ketika akan berkoordinasi nanti, Sekretaris Menpora Gatot S Dea Broto yang menerimanya langsung.
Sebab, Gatot adalah pejabat Kemenpora yang aktif dalam persoalan ini.
Tigor menegaskan, Roy Suryo ingin agar persoalan polemik barang milik negara itu bisa segera selesai.
"Dari kami sih maunya cepat selesai. Secepat-cepatnya enggak ada masalah. Tapi kan ini semuanya Kemenpora yang nentuin, mau cepat atau enggak. Nantilah diketahui, Kemenpora maunya seperti apa," ujar Tigor.
Tigor pernah menyebut bahwa Kemenpora-lah yang mengirimkan sejumlah barang milik negara ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
Menurut Tigor, barang-barang tersebut dikirim menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga pada akhir 2014 lalu.
Partai Demokrat sampai menggelar rapat khusus terkait masalah yang menimpah Roy Suryo yang merupakan salah satu wakil ketua umum di partai itu.
"Ada beberapa keputusan yang kemarin kami ambil bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/9/2018).
Ia menegaskan, waktu tujuh hari yang diberikan kepada Roy Suryo menyelesaikan persoalan dengan Kemenpora terhitung Jumat (7/9/2018).
Selain itu, Roy Suryo juga diminta untuk segera bertemu dengan pihak Kemenpora. Hal itu dinilai penting untuk mengklarifikasi berbagai hal yang mencuat ke publik.
Bila benar ada barang-barang milik negara dibawa Roy, Partai Demokrat meminta agar barang-barang tersebut segera dikembalikan.
Namun, bila tidak ada barang milik negara yang dibawa, Partai Demokrat meminta Roy untuk mengklarifikasinya langsung kepada Kemenpora.
Partai Demokrat juga berharap pertemuan Roy dengan Kemenpora bisa dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga persoalan itu cepat selesai.
"Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang, maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkannya kepada pemerintah. Tetapi, apabila tidak benar, juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," kata dia.
Menurut Ferdinand, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin sudah menghubungi Roy dan meminta agar keputusan rapat khusus itu segara dijalankan.
Secara terpisah, Roy Suryo membantah hal itu dan merasa dirinya difitnah atas beredarnya surat dari Kemenpora. Politisi Demokrat itu juga merasa nama baiknya dicemarkan jelang tahun politik.
Namun, selebihnya, Roy menyerahkan ke pengacaranya untuk memberikan penjelasan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roy_suryo_hotman_paris_hutapea_20180910_121754.jpg)