Operasi Tangkap Tangan
KPK Sebut Jumlah Uang yang Mengalir dari Dana Proyek di Labuhanbatu Mencapai Rp 40 Miliar
Jumlah sampai saat ini, ada sekitar Rp 40 miliar. Penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan lainnya
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Masih dikatakan Saut, sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Sebagai pihak penerima, PHH dan UMR disangkakan melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, sebagai pihak pemberi, ES disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atay huruf b atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Ditangkap di Bandara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan intensif pada Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap.
Sebelumnya, Pangonal Harahap dan ajudannya diamankan Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Bupati dan ajudan sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (17/7/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain menangkap bupati dan ajudan di Jakarta, penyidik juga menangkap tiga orang lainnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Satu dari kita orang yang diamankan, terang Febri, adalah pihak swasta. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres setempat.
Febri melanjutkan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum lima orang yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan Satgas KPK di KabupatenLabuhan Batu, Sumatera Utara, Selasa (17/7/2018) malam.
"Iya benar ada kegiatan di Labuhanbatu dan Jakarta," terang Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Informasi di lapangan, dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan seorang kelapa dinas dan Bupati Labuhan Batu,Pangonal Harahap.
(cr9/tribun-medan.com)