Penerimaan CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka di https://sscn.bkn.go.id dan Informasi Lengkap, Ingat 6 Hari Lagi!
Informasi lengkap seputar CPNS yang harus Anda ketahui: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka di https://sscn.bkn.go.id
Para calon peserta dapat mengunjungi laman Simulasi CAT BKN, yang berisi kumpulan soal dari TIU, TWK, hingga TKP.
Menariknya, layaknya ujian sebenarnya, laman ini juga dilengkapi dengan sistem skoring.
Sehingga, peserta dapat mengukur serta menguji kemampuannya sendiri.
Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip tribun-medan.com dari berbagai sumber.
1. Cek ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2018
Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 ini akan melalui tiga tahapan seleksi.
Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2018, berdasarkan keterangan dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin.
1. Pendaftaran dan Verifikasi
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
2. Pelaksanaan SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
3. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
4. Pemberkasan
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Syafruddin juga menambahkan bahwa sistem SKD CPNS 2018 akan kembali dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT).
SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.
Untuk TKP ada sekitar 35 soal.
Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.
Kemenpan RB pun telah mengeluarkan peraturan menteri terkait pengadaan CPNS 2018.
Melalui peraturan nomor 37 Tahun 2018 tersebut, nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 kembali diatur.
Nilai ambang batas SKD sendiri merupakan batas minimal yang haus dipenuhi calon peserta seleksi CPNS 2018.
Untuk formasi umum, batas nilai untuk lolos adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
saat ini, pihak tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi tengah melakukan input seluruh informasi.
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018, satu hari jelang pendaftaran CPNS 2018.
Calon peserta yang akan melakukan pendaftaran CPNS 2018 bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi soal CPNS. (tribun-medan.com/kompas)
Baca: Pilih Jokowi atau Prabowo? Pesan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Jawaban Terbaru soal Pilpres 2019
Baca: Jawaban Yenny Wahid, Diperebutkan Kubu Jokowi dan Prabowo, Gerindra Jadwal Pertemuan Hari Ini
Baca: Hotman Paris Bongkar Keanehan Pengembalian Aset Kemenpora dari Roy Suryo, Fakta 3.000 Item?