Breaking News

KPU Sumut Tunggu Instruksi Pusat terkait Bacaleg Bekas Narapidana Korupsi

Pihaknya sedang menginput data para bacaleg, kemudian akan dibawa ke dalam pleno menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

IST
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea 

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yulizar Parlagutan Lubis.

Bagi Yulizar, para caleg yang telah diajukan oleh PPP khususnya PPP Sumut sudah mumpuni dan bebas dari indikasi korupsi.

"Dari awal kita tidak mengajukan caleg yang bermasalah seperti yang diatur oleh PKPU itu," katanya.

Imbasnya,kata Yulizar sampai saat ini pihaknya belum menerima satupun tanggapan masyarakat terkait nama-nama caleg yang telah diajukan.

"Tidak ada surat dalam bentuk apapun dari KPU yang disampaikan ke DPW," katanya.

Sementara itu dari kacamata pengamat, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara, Marlon Sihombing menjelaskan dari sisi etika politik akan menjadi tidak etis apabila parpol masih memberanikan diri mengajukan nama-nama yang sifatnya masih bermasalah.

"Tentunya partai juga harus menghadirkan citra yang baik di masyarakat, sehingga dapat merebut para pemilihnya," katanya.

Marlon juga mengingatkan, apabila ada unsur pemaksaan eks napi kasus korupsi agar dapat mencalonkan kembali, ia memprediksi dapat berimplikasi adanya money politics.

"Bila tetap dipaksakan pencalonan itu, saya prediksi maka tindakan money politics akan muncul dan menciderai pemilu kita," katanya

Marlon berharap parpol dapat memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat dengan tidak menghadirkan para caleg eks napi kasus korupsi.

"Masyarakat dapat membedakan dan para eks napi itu tidak akan mendapatkan ruang. Namun apabila upaya sosialisasi sudah dilakukan, dan apabila diperbolehkan, masyarakat masih mau memilih eks napi korupsi, maka kita harus mempertanyakan kembali pola pikir masyarakat kita," pungkasnya. (gov/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved