Budi Waseso (Buwas) Tolak Impor Beras, Mahfud MD Sebut Buwas Tegas, Rasional, dan Pro Rakyat
Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, Perum Bulog tidak perlu mengimpor beras hingga Juni 2019.
Dia menegaskan, Bulog tidak pernah meminta penambahan impor.
Hanya saja, dia pernah meminta perpanjangan izin impor karena ada masalah di waktu pemasukan supaya tidak terkena demurrage.
Buwas pun mengklaim beras impor ini belum ada yang keluar gudang.
Buwas pun mengaku bingung dengan pihak yang menyatakan bahwa persoalan gudang ini bukan urusan pemerintah.
Dia tampak kesal bahkan sempat mengeluarkan makian khas jawa.
“Saya bingung ini berpikir negara atau bukan. Coba kita berkoordinasi dan samakan pendapat jika keluhkan fakta gudang. Saya bahkan menyewa gudang itu kan cost-nya nambah. Kita kan sama-sama (urusan) negara," ujar Buwas.
Lebih lanjut, Buwas menyebutkan, harusnya antara Bulog dan Kementerian terkait harus bisa saling kerja sama soal urusan negara.
“Kita kan aparatur negara jangan saling tuding-tudingan, jangan saling lempar-lemparan karena itu pemikiran yang tidak bersinergi,” tutur Buwas.
Ini video Buwas mengumpat:
Terkait impor beras ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan bahwa kebijakan impor ditetapkan oleh pemerintah, bukan Kementerian Perdagangan.
Keputusan ini pun ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Menurut Enggar, stok beras sudah mengalami penurunan sejak Juli hingga Agustus dan menurun lagi pada Desember.
“Pada Januari, kita rapat koordinasi terbatas dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Direktur Utama Bulog, Deputi Kementerian BUMN, yang menetapkan impor 500.000 ton,” tutur Enggar saat bertemu dengan media di Bandung, Jumat malam (14/9/2018) sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id.
Selanjutnya, kata Enggar, pada Maret, evaluasi beras ini kembali dilakukan dalam rakortas dan diputuskan untuk menambah impor sebesar 500.000 ton.
Pada 15 April, rapat koordinasi terbatas pun memutuskan untuk menambah impor sebanyak 1 juta ton.
Dengan begitu, izin impor yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar 2 juta ton.