Waspadai! Puluhan Begal Masih Berkeliaran di Medan

Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk sembilan dari puluhan pelaku begal yang selama ini meresahkan warga

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ M ANDIMAZ KAHFI
Polsek Sunggal Sikat 9 Pelaku Begal Yang Meresahkan. 

MEDAN,TRIBUN-Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk sembilan dari puluhan pelaku begal yang selama ini meresahkan warga.

Ke sembilan pelaku ini tergabung dalam Gank Pompa X Door (PXD).

Salah satu tersangka bernama Angga Nasution (18), yang didapuk sebagai ketua geng sempat buka suara kepada awak media.

Kata Angga, mereka yang ditangkap polisi ini masih sebahagian kecil saja.

"Total anggota saya ada 30 orang. Sisanya ada 21 lagi (yang berkeliaran dan belum tertangkap)," kata Angga menundukkan kepala dalam-dalam, Senin (24/9).

Warga Jalan Satria, Gang Sederhana ini mengatakan, biasanya mereka beraksi dengan cara bergerombol. Kemudian, mereka lebih dulu kumpul di satu tempat.

Baca: Detik-detik Polisi Acungkan Senjata Api saat Kejar Pelaku Begal yang Lari Mengendarai Truk

"Selain kami, ada grup lain namanya Simple Life (SL). Markas mereka ada di Jalan Ayahanda.

Jadi, geng ini ketuanya bercabang-cabang. Banyak anggotanya," ungkap Angga.

Menurutnya, mereka kerap berbagi wilayah. Tiap kali berhasil merampok, maka hasilnya dibagi rata.

Ditanya apakah uang tersebut untuk beli narkoba, Angga hanya geleng kepala. Ia berdalih, uang hasil penjualan motor hasil rampokan untuk senang-senang saja.

Selain Angga, polisi juga mengamankan Ketua Gank Cadaz Jericho Jeremia Sidabutar (18) warga Jalan Sei Kapuas Medan.

Peran Jericho sama dengan Angga, yakni mengontrol dan mengajak semua anggotanya melakukan aksi perampokan dan pembegalan.

Baca: Diteriaki Begal, Penyamaran Syafrizal sebagai Polisi Gadungan Berakhir di Polsek Percut Seituan

Adapun tersangka lainnya yang turut diamankan yakni Topik Akbar Saragih (18), Muhammad Alwi Siagian (17), Bambang Syahputra (20), Tadun Ginting (17), Jordan Agriva Tarigan alias Jordan (20), Reza (16) dan Rizki Fauzi (17).

Kapolsek Sunggal, Kompol M Yasir mengatakan, penangkapan dan pengungkapan kasus begal ini berawal dari laporan korbannya Saliman Akbar (21) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Johar, Kelurahan Sei Putih Baru, Kecamatan Medan Petisah.

Pada Minggu (23/9) kemarin, Saliman yang tengah nongkrong di depan SPBU Jalan Setia Budi didatangi para pelaku.

Kemudian. beberapa pelaku merampas motor korban sembari mengancam akan melakukan kekerasan.

"Setelah menerima informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan.

Satu persatu tersangka akhirnya berhasil kami amankan," kata Yasir.

Ia mengatakan, penangkapan para tersangka tak terlepas dari kerja keras Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak.

Dalam kasus ini, adapun barang bukti yang disita berupa 10 unit sepeda motor, tujuh buah balok kayu, dua unit handphone dan satu buah kaos bertuliskan Pompa X Door.(cr9)

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat menunjukkan wajah pelaku begal kehadapan masyarakat dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat menunjukkan wajah pelaku begal kehadapan masyarakat dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. (TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ)

Beraksi 11 TKP
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman mengatakan, ke sembilan tersangka yang ditangkap ini sudah lebih dari lima kali beraksi.

Kata Budiman, kesembilannya pernah beraksi di berbagai tempat.

Dari catatan polisi, ada 11 tempat kejadian yang pernah disambangi para pelaku.

"Modusnya sama. Korban dipepet, dipaksa turun dari motor lalu diancam akan dianiaya," ungkap Budiman.

Ia mengatakan, setelah berhasil merampok, para pelaku ini langsung berpencar.

Masing- masing punya tugas, baik menyembunyikan motor curian, hingga menjualnya ke penadah.

"Ada tiga tersangka lagi yang kami buron. Mereka ini Bagas, Dipa dan Yoga. Ketiganya merupakan anggota geng dan turut melakukan aksi pembegalan," katanya.

Dalam kasus ini, kesembilan tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr9)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved